Kasedata.id – Ombudsman Perwakilan Maluku Utara telah menerima sedikitnya delapan aduan paska diumumkannya penerimaan siswa baru di berbagai sekolah.
Hal ini disampaikan Koordinator pengawas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ombudsman Perwakilan Malut, Abdy Kusuma, Kamis (3/7/2025).
Abdy mengatakan angka aduan di tingkat SMA meningkat menjadi delapan aduan. Aduan ini, katanya, disampaikan langsung melalui orang tua, wali murid siswa Sekolah Menengah Atas (SMA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jenis aduan yakni, keterangan di sistem SPMB lulus namun hilang dari data sekolah. Ada juga aduan dua pilihan sekolah yang ditentukan keduanya tidak lulus sehingga membuat pihak orang tua wali kebingungan,” kata Abdy, Koordinator SPMB Ombudsman Perwakilan Malut, begitu dikonfirmasi via gawai.
Ia mengaku dari jumlah SMA di Kota Ternate, terdapat tiga sekolah yang menjadi keluhan paska pengumuman hasil kelulusan siswa masuk ke jenjang SMA.
“Rata-rata aduan itu di SMA Negeri 1 Ternate, SMA Negeri 8 Ternate, dan SMA Negeri 10 Ternate,” sebutnya.
Aduan itu, kata Abdy, berupa keterangan tidak jelas dari sistem, yang mana muncul terverifikasi, tidak sexsual, dan tidak sesuai.
“Semua aduan ini telah kami limpahkan ke Dikbud Maluku Utara untuk ditindak lanjuti.
Lebih rincinya akan kami sampaikan bersamaan dengan perekrutan SPMB di tingkat SMP, melibatkan seluruh pihak yang terikat dan juga media,” cetusnya. (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Redaksi