Kasedata.id – Pelestarian bahasa daerah di Maluku Utara tidak cukup hanya dilakukan melalui pembelajaran di sekolah. Pemerintah daerah didorong mengambil langkah lebih konkret dengan membiasakan penggunaan bahasa ibu dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan kerja hingga keluarga.
Seruan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat membuka Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Kemendikdasmen, di Benteng Oranje, Ternate, Kamis (3/9/2026).
Menurut Sarbin, bahasa daerah merupakan bagian penting dari kekayaan budaya sekaligus fondasi khazanah bahasa nasional. Karena itu, keberadaannya tidak boleh berhenti sebagai materi pelajaran atau sekadar diperlombakan dalam sebuah festival.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia bahkan mendorong para pejabat daerah untuk mulai memberikan contoh dengan menggunakan bahasa daerah di lingkungan pemerintahan.
“Sudah saatnya Pak Wakil Wali Kota Ternate dan Pak Sekda Tidore, setiap masuk kantor pakai bahasa masing-masing agar bahasa terus bisa terpelihara dengan baik,” ujar Sarbin.
Ia menilai keluarga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu. Pembiasaan sejak anak-anak di lingkungan rumah dinilai menjadi kunci agar bahasa daerah tetap diwariskan dari generasi tua kepada generasi muda.
“Mari kita budayakan bahasa daerah ini di kantor, di rumah, dan di mana saja. Kita memang butuh bahasa asing untuk relasi global, tetapi jangan sampai lupa pada kehidupan lokal kita, yaitu bahasa ibu,” tegasnya.
Sarbin juga mengapresiasi langkah Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara yang konsisten melaksanakan FTBI. Namun, ia meminta kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni tahunan.
Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah harus memiliki ukuran yang jelas, termasuk pemetaan wilayah yang bahasa daerahnya mulai mengalami kemunduran bahkan terancam punah.
“Tentu kita tidak sekadar secara formal meramaikan kegiatan ini, tetapi lebih pada substansi. Kita harus punya basis data di desa, kampung, atau RT mana yang bahasanya hampir punah, atau bahkan sudah tidak ada lagi. Ke depan harus seperti itu agar kerja-kerja kita terukur dan dampaknya bisa dilihat langsung,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara, Nukman, mengungkapkan Maluku Utara memiliki 19 bahasa daerah berdasarkan peta bahasa nasional. Sebagian di antaranya berada dalam kondisi rentan hingga kritis.
Hingga 2026, program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan Balai Bahasa telah menjangkau 11 bahasa daerah di sembilan kabupaten/kota di Maluku Utara.
Nukman mengatakan, secara regulasi pelestarian bahasa daerah telah memiliki pijakan kuat melalui UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 dan UU Nomor 24 Tahun 2009. Namun, tantangan terbesar berada pada penerapannya di tengah masyarakat.
“Ukuran yang lebih jujur adalah perubahan perilaku kita dalam berbahasa. Pokok persoalannya bukan lagi sekadar apakah bahasa daerah diajarkan di sekolah, melainkan apakah mampu memperkuat aliran bahasa dari penutur tua kepada penutur muda,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para peserta FTBI tingkat Provinsi Maluku Utara diproyeksikan menjadi delegasi yang akan melanjutkan kiprah ke Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Nasional pada 2027 mendatang.
Berbeda dengan perlombaan pada umumnya, FTBI 2026 dikemas sebagai ruang selebrasi dan apresiasi terhadap karya serta keberagaman bahasa ibu di Maluku Utara.
Kegiatan yang berlangsung selama sehari itu melibatkan 100 peserta, terdiri atas 55 murid jenjang SD dan SMP dari sembilan kabupaten/kota, 20 anggota Duta Bahasa, serta 16 staf Balai Bahasa Provinsi Maluku Utara. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






