Abdullah Assagaf Ditahan, Wagub Malut : Kalau Salah Silakan Diproses

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. || dok : Ilham/Kasedata

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe menegaskan tidak ada pejabat yang kebal terhadap proses hukum. Penahanan Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Abdullah Assagaf, oleh Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan TPI Goto disebut harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah.

Sarbin menegaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan memproses perkara berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada pejabat yang terseret persoalan hukum, tentu yang bersangkutan harus menanggung risikonya. Kita biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional,” tegas Sarbin di Ternate, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga :  54 ASN Halmahera Selatan Pensiun, Tahun Ini 4 Pejabat

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh membedakan status maupun jabatan seseorang. Jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang pejabat, maka proses hukum harus tetap berjalan.

“Kalau memang ada yang salah, ya silakan ditangkap. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait posisi Abdullah Assagaf sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Malut, Sarbin menyebut pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menjelaskan, apabila seorang pejabat masih menduduki jabatan saat menjalani proses hukum, pemerintah dapat mengambil langkah administratif, termasuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari jabatannya sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Utara Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi

Sarbin kembali menegaskan bahwa Pemprov Malut memilih menghormati seluruh tahapan hukum ketimbang melakukan intervensi. Pemerintah akan menunggu proses yang dilakukan aparat penegak hukum hingga terdapat kepastian sesuai mekanisme hukum.

Penahanan Abdullah Assagaf dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan TPI Goto sebelumnya menjadi perhatian publik Maluku Utara. Bagi Sarbin, kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan senantiasa menjalankan tugas berdasarkan aturan.

“Jabatan bukan jaminan seseorang terbebas dari proses hukum. Semua harus tunduk pada aturan,” tegasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum
Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi
Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi
Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi
“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis
Fatayat NU Malut Kawal Bantuan Zmart hingga Jadi Usaha Produktif
Kadikbud Malut dan Jajaran Jangkau 11 Sekolah di Taliabu, Sulitnya Akses Pendidikan Terungkap
Pemprov Malut Pastikan Stok BBM Aman, Dua Kapal Segera Tambah Pasokan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:31 WIT

Pesan Bernada Ancaman, Jurnalis di Taliabu Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:00 WIT

Transformasi Birokrasi Era Sherly, Karier ASN Malut Ditata Berbasis Kompetensi

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:49 WIT

Harga Biosolar Tembus Rp 17 Ribu per Liter, Wagub Sarbin Sidak SPBU Sofifi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:35 WIT

Kejar Target Proyek 2026, Progres Kontraktor Bakal Dievaluasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:22 WIT

“Dulu Mereka Menuntun Kita”, Gubernur Malut Ajak Warga Manfaatkan Layanan Katarak Gratis

Berita Terbaru