PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Kasedata.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai memperketat evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari 4.137 PPPK yang dievaluasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara mencatat 184 pegawai atau sekitar 4,45 persen yang memerlukan pendalaman dan tindak lanjut.

Namun, temuan tersebut belum menjadi keputusan akhir. BKD masih akan melakukan verifikasi dan validasi secara individual untuk memastikan setiap persoalan memiliki dasar data serta bukti yang memadai sebelum menentukan langkah terhadap masing-masing pegawai.

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, mengatakan 184 PPPK tersebut akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan melalui proses sidang sehingga setiap pegawai memiliki kesempatan memberikan penjelasan sekaligus membela diri atas temuan yang muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akan kita tindaklanjuti dan buktikan melalui sidang kepada yang bersangkutan. Kalau terbukti benar, maka akan disanksi sesuai pelanggarannya,” kata Zulkifli, Senin (28/9/2026).

Baca Juga :  Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT

Dari 184 PPPK yang masuk dalam daftar evaluasi lanjutan, sebanyak 167 orang merupakan tenaga guru dan 17 lainnya tenaga teknis. Untuk guru, temuan tersebar di seluruh 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, dengan jumlah terbanyak berada di Halmahera Selatan sebanyak 47 orang, disusul Pulau Taliabu 21 orang, Halmahera Utara 20 orang, dan Halmahera Barat 17 orang.

Sementara untuk tenaga teknis, 17 pegawai tersebut tersebar di sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, biro, Sekretariat DPRD, Satpol PP, Diskominfo, BKD, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Zulkifli menegaskan, evaluasi tidak hanya diarahkan pada persoalan penempatan. BKD juga mendalami ketidakhadiran sejak awal penempatan, ketidaksesuaian tugas dengan surat keputusan penempatan atau penugasan, rendahnya tingkat kehadiran hingga kinerja yang belum optimal.

“Kinerja yang belum optimal antara lain ditunjukkan dengan target pekerjaan yang belum tercapai, rendahnya produktivitas, keterlambatan penyelesaian tugas, maupun hasil pekerjaan yang belum sesuai standar,” ujarnya.

Baca Juga :  BKD Malut Tegaskan Penunjukan Zulkifli Bian Tak Langgar Aturan

Menurutnya, aspek kedisiplinan dan kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan turut menjadi perhatian, termasuk jam kerja, tanggung jawab, etika, profesionalitas, komunikasi dan kerja sama. Seluruh indikator tersebut akan dicocokkan dengan dokumen penempatan, daftar hadir, laporan pelaksanaan tugas, penilaian kinerja serta keterangan atasan langsung.

Ia mencontohkan adanya temuan guru yang telah ditetapkan untuk bertugas di sekolah tertentu, tetapi tidak pindah dan masih menjalankan aktivitas di sekolah sebelumnya. Persoalan semacam ini, kata dia, akan terlebih dahulu diperiksa dan dibuktikan melalui proses klarifikasi sebelum keputusan dijatuhkan.

“Hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar penentuan tindakan terhadap masing-masing PPPK. Bentuknya dapat berupa klarifikasi, pembinaan, perbaikan kinerja, penegakan disiplin, penyesuaian penempatan maupun langkah administratif lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027
Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak
DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System
CT Scan Tiba di Sula, Layanan Belum Bisa Dibuka
Gus Jir Serap Aspirasi Akbid Wijaya Kusuma, Laboratorium Jadi Prioritas
Reses di Toboleu, Warga Titip Aspirasi Utama Pembangunan Masjid ke Ketua DPRD Malut

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:53 WIT

Bantuan Bedah Rumah 200 Unit di Ternate Masuk Anggaran 2027

Senin, 28 September 2026 - 13:15 WIT

Jabatan Strategis Masih Plt, DPRD Malut Desak Gubernur Bertindak

Senin, 28 September 2026 - 11:16 WIT

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 September 2026 - 10:55 WIT

DPRD Malut Perketat Pokir 2027, Iqbal : Tak Ada Lagi ‘Budgeting’ Tidak Resmi

Minggu, 27 September 2026 - 22:07 WIT

80 Calon Kepsek Masuk Tahap Uji Kompetensi, Dikbud Malut Tegaskan Merit System

Berita Terbaru

Plt Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian. || Foto : Kasedata.id

Daerah

PPPK Malut Dievaluasi, BKD Dalami Disiplin dan Kinerja

Senin, 28 Sep 2026 - 11:16 WIT