Kasedata.id – Dugaan aktivitas penampungan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencuat di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate. Sorotan mengarah ke sebuah lokasi di lingkungan RT 05/RW 03 yang disebut warga rutin didatangi mobil tangki BBM.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas keluar-masuk mobil tangki ke lokasi tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Kondisi ini mendorong Pergerakan Mahasiswa Anti Mafia BBM Maluku Utara mendesak Polres Ternate segera turun tangan melakukan pemeriksaan.
Ardiyanto, dari Pergerakan Mahasiswa Anti Mafia BBM Maluku Utara, meminta polisi tidak mengabaikan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas bongkar muat BBM di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, aparat perlu memanggil pihak yang disebut sebagai pemilik lokasi, yakni Budi, untuk meminta klarifikasi sekaligus memastikan legalitas aktivitas yang berlangsung di tempat itu.
“Polres Ternate harus segera memanggil pemiliknya yang bernama Budi untuk diperiksa. Dugaan penimbunan BBM ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Ardiyanto, Minggu (27/9/2026).
Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengaku kerap melihat mobil tangki BBM keluar-masuk lokasi yang berada di balik pagar seng bekas dengan ketinggian sekitar tiga meter.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, dalam kondisi tertentu terdapat dua hingga tiga mobil tangki BBM yang masuk ke lokasi tersebut dalam sehari.
“Dalam satu hari itu kadang ada dua sampai tiga oto (mobil) Pertamina masuk, hampir setiap hari begitu,” kata warga tersebut.
Warga bahkan mengaku sempat merekam salah satu mobil tangki ketika masuk ke lokasi dan melakukan aktivitas pembongkaran.
Mobil tangki itu disebut milik PT Mitamal Utara dengan kapasitas sekitar 8.000 liter. Namun, hingga kini belum dapat dipastikan jenis BBM yang dibawa, jumlah keseluruhan BBM yang ditampung, maupun tujuan penyimpanannya.
Lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tersebut berada di balik pagar seng bekas. Bagian dalam lokasi relatif sulit dipantau dari luar karena tertutup pepohonan, termasuk pohon pala yang cukup rimbun.
Kondisi tersebut membuat aktivitas di dalam lokasi tidak mudah terlihat secara langsung.
Ardiyanto menilai, informasi mengenai aktivitas mobil tangki yang disebut berlangsung rutin semestinya menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pengecekan lapangan.
Ia meminta polisi tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi turut menelusuri asal, tujuan, volume, serta legalitas BBM apabila ditemukan adanya aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut.
“Jangan sampai masyarakat sudah memberikan informasi, tetapi tidak ada tindak lanjut. Polisi harus turun langsung mengecek lokasi, memeriksa aktivitas bongkar muatnya, asal dan tujuan BBM, serta legalitas tempat tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran dalam distribusi atau penyimpanan BBM, aparat diminta mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Desakan itu sekaligus menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi tersebut merupakan kegiatan yang memiliki dasar perizinan atau justru berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah hal penting masih belum terungkap, termasuk jenis BBM yang diduga ditampung, total volume, asal dan tujuan BBM, legalitas lokasi, serta izin aktivitas bongkar muat di tempat tersebut. Pihak yang disebut sebagai pemilik lokasi juga belum memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas penampungan BBM tersebut. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi






