Kasedata.id – Sebanyak 4.542 rumah di Provinsi Maluku Utara telah selesai diverifikasi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang bersumber dari APBN 2026.
Program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan tersebut merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 160 miliar, dengan sasaran penerima tersebar di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengatakan progres program bedah rumah tersebut terus berjalan. Hal itu disampaikan setelah memimpin rapat bersama Direktur Jenderal Kementerian PKP dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Malut, Musyrifah Alhadar di Sahid Bella, Kota Ternate, Selasa (6/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi membahas tentang realisasi BSPS yang ada di Maluku Utara. Total sudah ada 4.500 yang sudah selesai diverifikasi. Namanya bedah rumah, itu dari APBN Kementerian Perumahan program Presiden Prabowo dan tersebar di 10 kabupaten/kota,” ucap Gubernur.
Menurutya, proses verifikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program BSPS untuk memastikan rumah yang masuk dalam program tersebut memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.
Dengan jumlah ribuan rumah yang telah melalui proses verifikasi, program BSPS menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Maluku Utara.
Namun, Sherly menegaskan program BSPS yang bersumber dari APBN tersebut berbeda dengan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Perbedaan tersebut terutama terletak pada sumber anggaran dan skema program. BSPS merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan, sedangkan RTLH merupakan program yang dijalankan Pemprov Malut.
“Itu anggaran di tahun 2026 APBN. Itu di luar RTLH provinsi. Sekitar 2.800 unit rumah telah direalisasi, sisanya sekitar 1.500 unit lainnya dapat direalisasikan hingga 30 Oktober 2026,” sebutnya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri berkomitmen menjalankan program RTLH sebagai bagian dari kebijakan daerah di sektor perumahan. Dengan demikian, terdapat dua skema bantuan perumahan yang berjalan, yakni BSPS melalui APBN 2026 dan RTLH melalui program Pemprov Malut.
Sherly berharap pelaksanaan program bantuan perumahan tersebut tidak berhenti pada peningkatan kualitas fisik rumah, tetapi juga mampu memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal serta memenuhi kebutuhan dasar hunian yang lebih layak. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi

![Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly, saat memimpin rapat tim penanganan Karhutla TPA Takome dan Sulamadaha [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261007_020851-225x129.jpg)




![Pengerukan material sirtu di Sungai Ake Dolik, Desa Dolik, menjadi perhatian oleh BWS Maluku Utara [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261006_220534-225x129.jpg)