Krisis Lahan di Maluku Utara, Senator Graal Desak Jeda Izin Tambang

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Senator Graal saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara || Foto : Ilham Mansur

Kasedata.id – Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Graal Taliawo, menegaskan perlunya kebijakan jeda pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengatasi krisis lahan pertanian dan perkebunan yang semakin parah.

“Apakah di tengah krisis pangan dan alih fungsi lahan yang kian masif, masih relevan untuk terus mengeluarkan izin tambang baru?,” ujar Graal di Ternate baru-baru ini saat melakukan kunjungan pengawasan dan serap aspirasi bersama GP Ansor Maluku Utara.

Senator muda berusia 37 tahun itu menyoroti bagaimana ekspansi tambang telah menggerus lahan pertanian di Maluku Utara. Ia mencontohkan beberapa wilayah yang terdampak seperti Kabupaten Pulau Taliabu, Pulau Obi di Halmahera Selatan, serta Kabupaten Halmahera Tengah yang kian kehilangan lahan produktif akibat aktivitas pertambangan.

“Di Halmahera Tengah, misalnya sekitar 50 persen wilayahnya sudah menjadi area konsesi tambang. Sementara luas lahan pertanian hanya sekitar 2.600 hektare,” jelasnya.

Menurut Graal, jika kondisi ini tidak segera dikendalikan ketahanan pangan lokal akan terganggu. Masyarakat akan semakin bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah, menghambat upaya swasembada pangan, serta meningkatkan biaya hidup.

Selain itu, ia menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi tambang yang berlebihan termasuk pencemaran air yang berimbas pada sektor perikanan.

“Pencemaran ini membuat banyak hasil perikanan tidak lagi layak dikonsumsi, padahal perikanan adalah salah satu sumber pangan dan mata pencaharian utama masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga dan Pemuda Kalumata Solid Menangkan Tauhid-Nasri di Pilwako Ternate

Graal menegaskan pentingnya penguatan kebijakan mitigasi lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ia mendesak agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pelaksanaan AMDAL dan tidak ragu untuk mencabut IUP jika terbukti ada pelanggaran.

“Pemerintah pusat harus tegas. Jika ada IUP yang melanggar aturan atau mengabaikan aspek lingkungan, harus segera dievaluasi, bahkan dicabut,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sebelum izin tambang diberikan harus ada pemetaan menyeluruh yang mempertimbangkan keberadaan lahan adat, hutan lindung, dan kawasan pertanian.

“Tidak boleh ada IUP yang diterbitkan tanpa pemetaan ulang yang jelas dan transparan,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua
Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:12 WIT

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Berita Terbaru