Kasedata.id – Jumlah tenaga kerja pada perusahaan tambang di Maluku Utara cenderung masih di dominasi para tenaga kerja lokal. Hal ini disampaikan kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Marwan Polisiri, kepada awak media di Sofifi, Senin (21/4/2025).
Ia mengatakan bahwa jumlah serapan tenaga kerja di perusahaan Harita dan IWIP itu sebanyak 60 persen seperti dalam data WLKP.
“Seringkali ada yang mempermasalahkan itu, katanya orang lokal kurang di perusahaan tambang. Coba lihat data dulu, sekarang ada namanya wajib lapor ketenagakerjaan perusahaan (WLKP),” sebutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perusahaan di Indonesia termasuk Maluku Utara, kata Marwan, wajib melaporkan informasi terkait ketenagakerjaan mereka kepada pemerintah melalui sistem online. Seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan.
“Silahkan akses dan cek saja diaplikasi WLKP. Semua perusahaan rata-rata masih didominasi tenaga kerja lokal,” ungkapnya.
Terkait dengan training center untuk melatih skill para tenaga kerja, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mencampuri lebih jauh. Sebab, itu menjadi ranah kebijakan tersendiri bagi setiap perusahaan.
“Misalnya di IWIP mereka punya training center tersendiri, sehingga dilakukan rekrutmen secara terus menerus. Jangankan itu, jika ada tenaga kerja yang sudah memiliki skill yang dilatih pihak lain pun tetap masuk ke perusahaan akan dilatih. Karena, kebutuhan suatu perusahaan tidak bisa di intervensi oleh dinas,” pungkasnya. (*)