Sambut May Day, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi Tolak PT IMS

Selasa, 29 April 2025 - 18:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Sekretaris DPW SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hud || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menyatakan sikap tegas untuk menggelar aksi demontrasi menolak keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Kecamatan Obi Selatan. Rencana aksi demontrasi ini difokuskan di sejumlah titik dalam Kota Labuha, Halmahera Selatan.

Sekretaris DPW SEMMI Malut, Sarjan Hud, menegaskan aktivitas tambang PT IMS telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Ia menilai, eksploitasi tambang tidak hanya merusak ekosistem darat dan laut, tetapi juga mengancam sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup warga setempat.

“Hingga kini berbagai persoalan lingkungan bermunculan. Salah satu paling mengkhawatirkan adalah potensi kerusakan air sungai yang menjadi sumber kebutuhan pokok warga. Aktivitas ini harus segera dihentikan,” ujar Sarjan kepada pewarta kasedata, Selasa (29/4/2025).

Sarjan juga menyoroti aspek hukum yang menurutnya dilanggar PT IMS. Ia menyebut dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan tersebut telah kedaluwarsa sejak 2014. AMDAL awal diperoleh pada 2011, tetapi hingga 2014 perusahaan belum beroperasi. Menurut regulasi, dokumen tersebut gugur jika tidak ada aktivitas selama tiga tahun sejak diterbitkan.

“Karena itu, jika PT IMS ingin beroperasi saat in mereka wajib mengurus AMDAL baru. Lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Selatan Harus Gerak Cepat Sambut DOB

Lebih lanjut, SEMMI Malut mendesak agar legalitas operasi PT IMS ditinjau kembali secara menyeluruh. Menurut Sarjan, tanpa dokumen AMDAL yang sah dan komprehensif segala bentuk aktivitas pertambangan seharusnya tidak diizinkan.

“ Karena itu, kami akan menggelar aksi untuk menuntut DPRD Halsel segera membentuk tim investigasi untuk turun langsung ke Desa Bobo dan Fluk. Kami juga mendesak Polres Halsel untuk segera melakukan police line terhadap seluruh aktivitas PT IMS di kedua desa itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu
Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera
Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar
TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran
Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026
Belum Penuhi Syarat, TPP Buka Pendaftaran Ulang Calon Ketua KONI Malut
Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:06 WIT

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:42 WIT

Wakil Bupati Halsel Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:36 WIT

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:53 WIT

Dinas PUPR Malut Anggarkan Paket RTH Senilai Rp 8,5 Miliar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:43 WIT

TPP Caketum KONI Malut Dinilai Keliru Perpanjang Pendaftaran

Berita Terbaru

Proses pembuatan tungku Jepang pembukaan FNF di Kota Ternate [Foto : sukardi/kasedata]

Daerah

H-1, 126 Tungku Disiapkan Sambut Festival Nyao Fufu

Rabu, 1 Okt 2025 - 18:06 WIT

Kepala Bidang Bina Marga, Nasrudin Salama. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

PUPR Malut Mulai Garap Jalan Penghubung Trans Halmahera

Rabu, 1 Okt 2025 - 17:36 WIT