Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menargetkan akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Ada banyak keluhan dari masyarakat, karena belum dilakukannya kerja sama dengan BPJS kesehatan. Nah, ini yang menjadi target kami berikutnya. Namun, sebelumnya kami sudah lakukan MoU dengan beberapa Kabupaten/kota, misalnya Halsel dan Halteng. Kerja sama itu terjalin sampai sekarang,” kata Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Malut, Senin (21/7/2025).

Ia mengatakan dalam kerja sama itu, pemerintah daerah (Pemda) membiayai perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di kirim ke RSJ Sofifi.

“Tapi kami tidak tinggal diam. Sekarang ini kami lagi fokus proses akreditasi untuk menuju ke tahap itu yakni, kerja sama dengan BPJS,” terangnya.

Lebih lanjut, dr. Yazzit juga mengaku pihaknya tengah menghadapi proses akreditasi yang sedang berjalan. Di bulan Oktober-November tahun 2025 ini, kata dia, target penyelesaian seluruh dokumen bakal rampung.

“Sehingga di bulan itu kita rencana langsung akreditasi dengan sudah memenuhi seluruh persyaratan itu. Insya Allah, di awal tahun 2026 kita sudah bisa kerja sama dengan BPJS kesehatan agar dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Persiapan Nataru, DPRD Sula Pantau Kesiapan Layanan Publik

Selain itu, Direktur RSJ Sofifi juga mengungkapkan bahwa pihaknya kebagian jatah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 14,9 miliar.

Tidak hanya DAK, RS Jiwa Sofifi juga tercatat sebagai penerima Program Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Nilai DAK ini sebenarnya Rp 17 miliar, hanya saja efisiensi sehingga pengurangan menjadi 14 miliar lebih. Didalamnya sudah termasuk sarana dan prasarana (Sarpras) maupun alkes,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT