Selangkah Lagi, RSJ Sofifi Jalin Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Juli 2025 - 22:22 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (21/7/2025). || Doc : IL_kasedata.id

Kasedata.id Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menargetkan akan melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).

“Ada banyak keluhan dari masyarakat, karena belum dilakukannya kerja sama dengan BPJS kesehatan. Nah, ini yang menjadi target kami berikutnya. Namun, sebelumnya kami sudah lakukan MoU dengan beberapa Kabupaten/kota, misalnya Halsel dan Halteng. Kerja sama itu terjalin sampai sekarang,” kata Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, usai menghadiri rapat di kantor Gubernur Malut, Senin (21/7/2025).

Ia mengatakan dalam kerja sama itu, pemerintah daerah (Pemda) membiayai perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di kirim ke RSJ Sofifi.

“Tapi kami tidak tinggal diam. Sekarang ini kami lagi fokus proses akreditasi untuk menuju ke tahap itu yakni, kerja sama dengan BPJS,” terangnya.

Lebih lanjut, dr. Yazzit juga mengaku pihaknya tengah menghadapi proses akreditasi yang sedang berjalan. Di bulan Oktober-November tahun 2025 ini, kata dia, target penyelesaian seluruh dokumen bakal rampung.

“Sehingga di bulan itu kita rencana langsung akreditasi dengan sudah memenuhi seluruh persyaratan itu. Insya Allah, di awal tahun 2026 kita sudah bisa kerja sama dengan BPJS kesehatan agar dapat membantu masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Bawaslu Halsel Perkuat Pengawasan

Selain itu, Direktur RSJ Sofifi juga mengungkapkan bahwa pihaknya kebagian jatah berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 14,9 miliar.

Tidak hanya DAK, RS Jiwa Sofifi juga tercatat sebagai penerima Program Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

“Nilai DAK ini sebenarnya Rp 17 miliar, hanya saja efisiensi sehingga pengurangan menjadi 14 miliar lebih. Didalamnya sudah termasuk sarana dan prasarana (Sarpras) maupun alkes,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru