Pansus LKPJ Ungkap Utang Pemprov Malut Capai Ratusan Miliar

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhajirin Bailussy.

Muhajirin Bailussy.

Kadedata.id Pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran tahun 2024, menemukan kejanggalan besaran nilai akhir hutang jangka pendek milik Pemprov yang harus dilunasi sebesar Rp 932.822.706.629,11.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2024, Muhajirin Bailussy, merinci saldo kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2024 terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga senilai Rp 389.605.308,61.

Kemudian, hutang jangka panjang kepada lembaga keuangan bukan Bank – BUMN (PT Sarana Multi Infrastruktur) sebesar Rp 70.938.154.617,00. Pendapatan diterima dimuka Rp 23.616.047,50 dan utang belanja sebesar Rp 861.471.330.656,00.

“Dalam utang belanja terdapat saldo utang DBH tahun 2024 sebesar Rp 603.191.781.937,83 lebih tinggi dibandingkan dengan saldo utang DBH tahun 2023 sebesar Rp 583.246.278.801,95” ucap dia, Selasa (6/5/2025).

Sementara, data sisa utang belanja yang tercatat per 31 Desember 2024, kata Muhajirin, berbeda jauh dengan data saldo piutang DBH Provinsi kepada kabupaten/kota. Sebab, ada data saldo piutang DBH Provinsi tahun 2011, 2012, 2020 dan 2021 yang belum dilunasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Utang DBH merupakan hak pemerintah kabupaten/kota yang diatur dalam Undang-undang nomot 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sehingga tidak ada alasan untuk menunda transfer DBH kabupaten/kota untuk dialihkan pada pemenuhan anggaran belanja daerah,” sebutnya.

Baca Juga :  Soroti Jalan Hotmix Pulau Makian, GMNI Demo Kadis PUPR Halsel

Pansus LKPJ, lanjutnya, merekomendasikan kepada Pemprov Malut segera melakukan rekonsiliasi data utang DBH yang tercatat dan diakui oleh BPKAD.

“Pansus mendesak kepada Gubernur segera merealisasikan janji pelunasan utang DBH Kabupaten/Kota dengan penetapan skema pembayaran secara proposional sesuai besaran utang masing-masing Kabupaten/Kota dengan durasi waktu pelunasan yang telah disepakati. Disamping itu juga mendesak Gubernur segera mengevaluasi penyebab timbulnya utang DBH kabupaten dan kota,” tutupnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel
RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis
Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe
Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut
DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar
Oknum Komisioner Bawaslu Ternate Didemo Dugaan Gratifikasi
Ketua PSOI Malut Desak TPP KONI Perpanjang Masa Pendaftaran Bacalon
Pemda Halsel Dorong Penempatan Pegawai Sesuai Keahlian 

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:38 WIT

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:14 WIT

RSUD CB Ternate Diduga Hambat Pengobatan Pasien Kanker hingga Kritis

Selasa, 30 September 2025 - 18:50 WIT

Ketua PJSI Malut Brigjen TNI Enoh Solehudin Dukung Sarbin Sehe

Selasa, 30 September 2025 - 18:41 WIT

Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut

Selasa, 30 September 2025 - 17:05 WIT

DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Cup Segera Bergulir di Tujuh Zona Halsel

Rabu, 1 Okt 2025 - 09:38 WIT

Tim pemenangan Sarbin Sehe saat berada di sekretariat KONI Maluku Utara. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

Ini Daftar Dukungan Sarbin Sehe Calon Ketua KONI Malut

Selasa, 30 Sep 2025 - 18:41 WIT

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

DPRD Ternate Temukan Problem Ini di Sejumlah Pasar

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:05 WIT