Developer Bantah Tudingan Korban Pembelian Perumahan GAR di Ternate

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Gambar perumahan Grand Ashraf Residence yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak || Dok : kasedata.id

Kasedata.id – Pihak developer Grand Ashraf Residence (GAR), perumahan yang berlokasi di Kelurahan Fitu Puncak, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, membantah tudingan Suryadi R.Anda, warga Santiong, yang mengaku sebagai korban pembelian perumahan tersebut.

Suryadi sebelumnya menuntut pengembalian uang muka (DP) sebesar Rp10 juta yang telah dibayarkan pada Maret 2021 melalui SA dan istrinya NM alias Nurul. Ia mengklaim bahwa transaksi itu berujung pada kekecewaan karena lokasi perumahan tidak sesuai dengan pilihannya.

Namun, NM membantah keras tuduhan ini. Menurutnya, transaksi tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa ada unsur penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya transaksi sudah berjalan, tapi dibatalkan pihak pembeli karena lokasi tidak sesuai dengan pilihannya,” jelas Nurul kepada media ini, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Perkelahian Berdarah di Ternate Selatan, Pelaku Diburu Polisi

Nurul menambahkan bahwa pihaknya sudah mengembalikan sebagian dari DP yang diminta, yakni sebesar Rp5 juta melalui transfer bank BTN pada 8 April 2025.

“Apakah dia sudah sampaikan kalau kami sudah ada pengembalian 5 juta by transfer? Kalau tidak, itu kan salah,” ujarnya.

Menurut Nurul, persoalan ini dengan perusahan perumahan bukan pribadi. Kalaupun ada pembatalan, prosedur pengembalian dari perusahan hanya 50 persen. Namun, karena hubungan pertemanan dengan Suryadi, pihaknya berjanji akan mengembalikan seluruhnya setelah dana perusahaan tersedia.

“Karena kita ada ikatan pertemanan, nanti baru kami tambahkan sisanya setelah dana perusahaan cair,” tambahnya.

Baca Juga :  Kelurahan Kayu Merah Ternate Sambut Positif Koperasi Merah Putih 

Ia juga menegaskan bahwa laporan yang dibuat Suryadi seharusnya ditujukan kepada perusahaan perumahan, bukan pribadi.

“Kalaupun dia mau proses hukum, silakan. Saya juga bisa lapor balik karena ini urusan perusahaan, bukan pribadi,” tegasnya.

Menurut Nurul, pihaknya terus berkomunikasi dengan Suryadi terkait pengembalian ini sehingga merasa heran jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. “Kalau dia bilang tidak ada komunikasi, itu tidak benar,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Nurul menyatakan siap melaporkan balik Suryadi atas tuduhan laporan palsu.

“Ini kan pembatalan dari pihak dia, bukan dari perusahaan. Kami ini bukan tempat penitipan uang. Ini perusahaan, ada aturan main yang harus diikuti,” pungkasnya. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026
Fraksi DPRD Kota Ternate Soroti RAPBD 2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Kamis, 6 November 2025 - 15:18 WIT

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Berita Terbaru

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT

Salah satu anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya Hi. Ibrahim saat mengunjungi para siswa menjadi korban MBG di rumah sakit [Foto : Sukarsi/Kasedata]

Daerah

Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:18 WIT