Kasedata.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan hewan ternak yang berkeliaran bebas di Kota Sanana. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beberapa ekor sapi dan kambing berhasil diamankan dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Kasat Satpol PP, Rifai Haitami, menegaskan pihaknya terus melakukan pengawasan ketat di sejumlah titik rawan, seperti Pasar Kecamatan Sanana yang sering menjadi tempat berkumpulnya hewan ternak.
“Beberapa hari terakhir, kami telah menangkap beberapa sapi dan kambing yang berkeliaran di dalam kota. Ini akan terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi hewan ternak yang bebas berkeliaran,” ujar Rifai, Sabtu (10/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan warga terkait hewan ternak yang sering mengganggu aktivitas sehari-hari dan membahayakan keselamatan pengendara di jalan raya. Rifai menekankan bahwa operasi penertiban ini sejalan dengan arahan pimpinan daerah yang menginginkan kota tetap tertib dan aman.
“Ini bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga soal keselamatan bersama. Hewan ternak yang berkeliaran di jalan dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara motor dan mobil,” tambahnya.
Rifai juga mengingatkan kepada masyarakat telah diberi peringatan melalui surat edaran dan pemberitaan media online sebelumnya untuk segera mengandangkan hewan ternak mereka.
“Jika kami masih menemukan sapi atau kambing di dalam kota, jangan salahkan kami pemerintah daerah. Kami sudah menyampaikan peringatan berulang kali,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaannya, demi menjaga keindahan kota dan keamanan bersama.
“Langkah ini untuk memastikan kita semua bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di jalan tanpa khawatir akan bahaya dari hewan ternak,” pungkas Rifai. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar