Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Kubung Didesak Mundur 

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana aksi  yang digelar oleh Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM) || Foto : Ridal_kasedata

Suasana aksi yang digelar oleh Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM) || Foto : Ridal_kasedata

Kasedata.id – Puluhan pemuda dan warga Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), yang tergabung dalam Aliansi Garda Kubung Menggugat (AGKM) menggelar aksi unjuk rasa di kantor pemerintahan, Kejaksaan Negeri Halsel, Polres Halsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Inspektorat Halsel, pada Kamis (15/5/2025).

Aksi ini dipicu atas dugaan penyelewengan Dana Desa (DD), penyalahgunaan wewenang, dan minimnya transparansi anggaran yang dilakukan Kepala Desa Kubung, Hasbul Hi. Muhammad. Massa menuntut diusut tuntas hingga pencopotan Hasbul dari jabatannya. AGKM bahkan menilai kepemimpinannya telah merusak tata kelola pemerintahan desa.

Ketua AGKM, Rindo Larengsi, dalam orasi aksinya secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, mendesak pihak berwenang seperti Kejaksaan Negeri, Kepolisian, dan Inspektorat Halsel, untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang dilakukan Kades Kubung. Kedua, meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, bersama DPMD untuk segera mengevaluasi kinerja Kades Kubung dan seluruh perangkatnya.

Menurut Rindo, kepemimpinan Hasbul Hi. Muhammad dinilai gagal mengelola potensi besar Desa Kubung dan malah terjebak dalam praktik yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rindo membacakan sejumlah dugaan penyimpangan di Desa Kubung yang dicatat oleh AGKM. Diantaranya :

1. Proyek pagar Desa tak Tuntas :

Pembangunan pagar desa tahun 2023 senilai Rp 560 juta yang seharusnya mencapai 500 meter, namun hanya terealisasi 425 meter. Sisa 80 meter belum dilengkapi struktur penting seperti ring balok dan plesteran.

2. Tunggakan upah dan gagalnya program pemuda :

Terdapat tunggakan upah tukang dan utang material senilai lebih dari Rp 31 juta. Selain itu, program pemuda dan ketahanan pangan tahun 2023-2024 juga gagal. Dari anggaran pemuda Rp 65 juta, tidak ada yang terealisasi, sementara dari anggaran ketahanan pangan sebesar Rp 175 juta, hanya Rp 60 juta yang digunakan.

3. Aset Desa Terbengkalai:

Beberapa aset desa seperti depot air minum yang dibongkar dan mobil desa yang dibiarkan rusak, serta pengangkatan Sekretaris Desa yang dianggap tidak prosedural.

Baca Juga :  Ultimatum PUPR Halsel Tuntaskan Jalan Hotmix Pulau Makean Tahun Ini

4. Minimnya Transparansi Anggaran:

APBDes 2024 tidak dipublikasikan melalui baliho sebagaimana mestinya, menambah keraguan warga terhadap pengelolaan keuangan desa.

5. Dana Besar Tanpa Laporan Jelas:

Dana yang tidak memiliki laporan jelas meliputi dana perikanan Rp 170 juta, pemukiman Rp 70 juta, pendidikan Rp 20 juta, kesehatan Rp 21 juta, bencana Rp 108 juta, dan Dana Desa tertinggal Rp 130 juta, dengan total mencapai Rp 1,39 miliar.

Hearing bersama

Menanggapi tuntutan tersebut, Pj Kadis PMD Halsel Jaki Abdul Wahab, turun langsung menemui massa aksi. Dalam pernyataannya, Jaki berjanji akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya minta masyarakat Desa Kubung beri saya kepercayaan untuk menyelesaikan persoalan ini. Mulai besok, DPMD akan bersurat ke Inspektorat untuk menindaklanjuti semua laporan,” ujarnya.

Sementara dalam hearing bersama, Plt Kepala Inspektorat Ilham Abubakar, berkomitmen untuk menurunkan tim audit yang bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan transparansi pengelolaan dana desa. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT