Sederet Prestasi FAM-SAH Menuju Perubahan di Kepulauan Sula

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:42 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar : Ilustrasi pembangunan

Gambar : Ilustrasi pembangunan

Kasedata.id – Selama kepemimpinan Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, dan Wakil Bupati Saleh Marasabessy (FAM SAH) dalam kurun waktu tiga tahun lebih, sederet prestasi di berbagai sektor tercapai.

Salah satu pencapaian besar adalah berdirinya pembangunan Rumah Sakit Pratama FAM Dofa di Pulau Mangoli, tepatnya di Desa Dofa, Kecamatan Mangoli Utara, Kepulauan Sula, MalukuUtara.

Pembangunan rumah sakit ini menjadi solusi bagi masyarakat Mangoli Utara yang selama ini kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tak lagi harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Selain sektor kesehatan, FAM SAH juga memperhatikan infrastruktur. Jalan yang menghubungkan Desa Waikafia dan Desa Buya di Kecamatan Mangoli Selatan kini telah diperbaiki untuk mempermudah akses antar wilayah di Pulau Mangoli. Selanjutnya, pembangunan jembatan penghubung antara Desa Kabau Darat dan Kabau Laut di Kecamatan Sulabesi Barat juga telah selesai untuk meningkatkan mobilitas dan perekonomian masyarakat setempat.

Fifian Adeningsi Mus, dan Saleh Marasabessy (FAM-SAH)

Dalam bidang sosial, Bupati dan Wakil Bupati telah memberangkatkan lebih dari 100 orang untuk melaksanakan ibadah umrah. Selain itu, setiap perayaan hari besar yang diadakan di Istana Daerah (ISDA) selalu diiringi dengan pemberian bantuan sembako serta santunan kepada janda dan anak yatim, sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DPD RI Serap Aspirasi Penyandang Disabilitas Ternate

Selain itu, komitmen Bupati dan Wakil Bupati untuk mengangkat Kepulauan Sula dari status daerah tertinggal akhirnya terwujud. Dimana pada tanggal 9 September 2024, Kepulauan Sula resmi keluar dari status daerah tertinggal berdasarkan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 490 Tahun 2024. Kabupaten Kepulauan Sula termasuk dalam 26 kabupaten yang berhasil terentaskan dari kategori daerah tertinggal periode 2020-2024.

Semua pencapaian ini merupakan bagian dari upaya Bupati dan Wakil Bupati (FAM-SAH) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sula, serta membawa daerah ini sejajar dengan kota-kota lain di Indonesia. (*) 

 

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran
80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung
Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa
21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda
Sekolah Kedinasan Jadi Rebutan, 198 Peserta Malut Adu Strategi di Simulasi CAT
Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo
Dari Sirah ke Aksi, Muslimat-Fatayat NU Malut Perkuat Ketahanan Keluarga
RSU Tidore Dukung FKG UMMU

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:38 WIT

DPRD Malut Setujui Tambahan Anggaran TPP ASN Rp 92,3 Miliar, Pemprov Diminta Tepat Sasaran

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIT

80 Jemaah Umrah Diberangkatkan Pemprov Malut, Layanan hingga Uang Saku Ditanggung

Senin, 7 September 2026 - 19:15 WIT

Pemprov Malut Bangun 40 Rumah Masyarakat Adat O’Hongana Manyawa

Senin, 7 September 2026 - 16:41 WIT

21 Polisi Kena PTDH, GP Ansor Malut Apresiasi Ketegasan Kapolda

Senin, 7 September 2026 - 14:38 WIT

Nurcholis, Dokter Spesialis Saraf Pulang Mengabdi di Bumi Hibualamo

Berita Terbaru