Kasedata.id – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau kepada orang tua peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk segera melaporkan, jika ada oknum yang melakukan pungutan dengan mengatasnamakan panitia.
Imbauan ini ditegaskan menyusul selesainya proses seleksi Paskibraka tahun 2025 yang sepenuhnya dibiayai oleh anggaran daerah, tanpa memungut biaya dari peserta.
“Proses seleksi hingga pembentukan anggota Paskibraka 2025 dibiayai dari anggaran Pemkot Ternate senilai Rp1 miliar. Jadi, tidak ada satu rupiah pun yang boleh dibebankan kepada peserta maupun orang tua,” tegas Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, Kamis (10/7/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nuryadin menjelaskan, aturan penganggaran Paskibraka mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka. Perpres ini menegaskan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan Paskibraka mulai dari seleksi, karantina, latihan, hingga seragam menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah.
“Kalau ada oknum panitia yang meminta biaya, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas. Ini sudah jelas dibiayai daerah,” tegasnya.
Program Paskibraka 2025 di Kota Ternate telah menghasilkan 65 anggota terpilih, terdiri dari 33 putra dan 32 putri, yang berasal dari sejumlah SMA di Kota Ternate dan telah melewati proses seleksi ketat.
Nuryadin menyebut bahwa dana sebesar Rp1 miliar telah dialokasikan khusus untuk berbagai kebutuhan, mulai dari persiapan teknis, fasilitas karantina, latihan intensif, hingga penyediaan seragam resmi.
“ Karena itu, jangan sampai ada orang tua yang dirugikan. Program paskibraka sudah sepenuhnya dibiayai. Jika ada panitia yang melanggar, kami akan proses secara hukum,” tandasnya. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar