Kasedata.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, secara resmi membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Pemprov Malut Tahun 2025, di Muara Hotel Ternate, Jum’at (11/7/2025).
Pelaksanaan Rakor forum satu data Malut yang diselenggarakan merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 274, dan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang kemudian telah ditindaklanjuti di Pemprov Malut dengan Peraturan Gubernur Nomor 40 tahun 2022 tentang Satu Data Provisi Maluku Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekrpov Samsudin A. Kadir dalam sambutannya mengatakan ketersediaan data berkualitas akan menentukan arah dan tujuan pembangunan yang tepat sasaran menuju Maluku Utara Bangkit dan sejahtera serta berkelanjutan dalam lustrum.
Menurutnya, data yang berkualitas merupakan bagian integral dan politik dari seluruh dokumen perencanaan untuk kepentingan daerah ini ke depan. Untuk itu, ia meminta perhatian khusus kepada seluruh OPD agar saling koordinasi, terbuka, kolaborasi (open collaborativ governance).
“Sinergitas antara perangkat daerah dan stakeholder terkait, dalam upaya mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas sebagai rujukan untuk penyusunan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan fakta, serta penganggaran yang berbasis kinerja, guna menghasilkan pembangunan berkualitas,” ucap Sekprov.
Kualitas data, kata dia, akan menentukan kualitas penganggaran pembangunan yang berdampak terhadap tujuan dan sasaran pembangunan Malut selama lima tahun kedepan.
“Penyediaan data untuk perencanaan pembangunan daerah saat ini masih diperhadapkan dengan berbagai permasalahan, antara lain, data tersebar di instalasi sektoral, kualitas data belum terjamin, ada kesenjangan data antara yang dibutuhkan dengan ketersediaan data, data yang sulit diakses dan belum terintegrasi serta keterbatasan sumber daya manusia pengelola data,” sebutnya.
“Permasalahan pengelolaan data dan informasi ini tentunya dapat menjadi penghambat dalam penyediaan data yang berkualitas, sehingga akan berdampak dalam menentukan perencanaan atau merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samsudin bilang, untuk menyusun sebuah perencanaan yang baik diperlukan data yang akurat sebagai dasar menetapkan target dan tujuan yang ingin dicapai.
“Tanpa data dan informasi yang akurat, maka perencanaan yang disusun tidak tepat sasaran, salah prioritas, salah kebijakan, dan rentan pemborosan anggaran,” pungkasnya.
Diketahui, Rakor forum satu data menghadirkan pemateri diantaranya, Kepala BPS Malut, Simon Sapary dan Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Yudith Aldila. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi