Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Tim pemenangan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe menanggapi hasil keputusan rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Hal ini disampaikan langsung ketua tim pemenangan Zibang Iskandar Alam kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran itu, karena terdapat dokumen persyaratan bakal calon ketua umum KONI yang tidak lengkap adalah keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukannya pada saat pendaftaran kami pada Selasa, 30 September 2025 sudah disampaikan oleh TPP kalau ada berkas yang kurang atau belum memenuhi akan dikonfirmasi ulang untuk perbaikan ?, toh, kenapa langsung ambil keputusan untuk buka pendaftaran ulang. Ini kan sesuatu yang keliru !,” ucap Zibang dengan nada kesal.

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Hadirkan “Satu Panggung Seribu Talenta” di Sofifi Semarakkan HUT ke-81 RI

Ia menilai, keputusan TPP diambil secara sepihak sehingga perlu ditinjau kembali. Sebab, katanya, tim pemenangan Sarbin Sehe berpegang dengan jadwal perbaikan berkas yang itu dimulai pada 1 Oktober 2025.

“Yang kami tahu itu perbaikan dokumen pendaftaran calon tanggal 1 Oktober, seperti yang disampaikan oleh TPP. Kami menunggu itu, tapi tidak ada konfirmasi lanjut sampai kami dengar berita dari media kalau ada konfrensi pers,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua KONI Malut Tegaskan Netral Jelang Muyawarah TI

Ditanya terkait syarat kelengkapan dokumen, Zibang mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki seluruh berkas persyaratan Sarbin Sehe yang dinilai belum lengkap, sehingga pada 2-3 Oktober 2025 akan dimasukan kembali ke tim penjaringan.

“Kami sudah konfirmasi ke TPP, sudah kami perbaiki. Misalnya ada dukungan ganda, SK kepengurusan semua sudah kami lengkapi,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT