Kasedata.id – Tim pemenangan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe menanggapi hasil keputusan rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Hal ini disampaikan langsung ketua tim pemenangan Zibang Iskandar Alam kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran itu, karena terdapat dokumen persyaratan bakal calon ketua umum KONI yang tidak lengkap adalah keliru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bukannya pada saat pendaftaran kami pada Selasa, 30 September 2025 sudah disampaikan oleh TPP kalau ada berkas yang kurang atau belum memenuhi akan dikonfirmasi ulang untuk perbaikan ?, toh, kenapa langsung ambil keputusan untuk buka pendaftaran ulang. Ini kan sesuatu yang keliru !,” ucap Zibang dengan nada kesal.
Ia menilai, keputusan TPP diambil secara sepihak sehingga perlu ditinjau kembali. Sebab, katanya, tim pemenangan Sarbin Sehe berpegang dengan jadwal perbaikan berkas yang itu dimulai pada 1 Oktober 2025.
“Yang kami tahu itu perbaikan dokumen pendaftaran calon tanggal 1 Oktober, seperti yang disampaikan oleh TPP. Kami menunggu itu, tapi tidak ada konfirmasi lanjut sampai kami dengar berita dari media kalau ada konfrensi pers,” paparnya.
Ditanya terkait syarat kelengkapan dokumen, Zibang mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki seluruh berkas persyaratan Sarbin Sehe yang dinilai belum lengkap, sehingga pada 2-3 Oktober 2025 akan dimasukan kembali ke tim penjaringan.
“Kami sudah konfirmasi ke TPP, sudah kami perbaiki. Misalnya ada dukungan ganda, SK kepengurusan semua sudah kami lengkapi,” tandasnya. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi



![Zulfikli Zam Zam [Foto : penulis/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260629_132153-225x129.jpg)

![Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/06/IMG_20260626_202407-225x129.jpg)
