Dinyatakan Gugur Dalam Administrasi, Ini Penjelasan Ketua Tim Sarbin Sehe

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Usai penyerahan dokumen Sarbin Sehe oleh Liaison Officer sekaligus Ketua Tim pemenangan, Zibang Iskandar Alam, didampingi sejumlah pengurus cabang olahraga. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id – Tim pemenangan calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe menanggapi hasil keputusan rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).

Hal ini disampaikan langsung ketua tim pemenangan Zibang Iskandar Alam kepada kasedata.id, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, keputusan dibuka kembalinya tahapan pendaftaran itu, karena terdapat dokumen persyaratan bakal calon ketua umum KONI yang tidak lengkap adalah keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bukannya pada saat pendaftaran kami pada Selasa, 30 September 2025 sudah disampaikan oleh TPP kalau ada berkas yang kurang atau belum memenuhi akan dikonfirmasi ulang untuk perbaikan ?, toh, kenapa langsung ambil keputusan untuk buka pendaftaran ulang. Ini kan sesuatu yang keliru !,” ucap Zibang dengan nada kesal.

Baca Juga :  Disnaker Halsel Dinilai Tak Mampu Siapkan TKL Berkualitas

Ia menilai, keputusan TPP diambil secara sepihak sehingga perlu ditinjau kembali. Sebab, katanya, tim pemenangan Sarbin Sehe berpegang dengan jadwal perbaikan berkas yang itu dimulai pada 1 Oktober 2025.

“Yang kami tahu itu perbaikan dokumen pendaftaran calon tanggal 1 Oktober, seperti yang disampaikan oleh TPP. Kami menunggu itu, tapi tidak ada konfirmasi lanjut sampai kami dengar berita dari media kalau ada konfrensi pers,” paparnya.

Baca Juga :  Sikap Natrelitas Anggota Polri di Pilkada Malut Harus Diutamakan

Ditanya terkait syarat kelengkapan dokumen, Zibang mengungkapkan bahwa pihaknya telah memperbaiki seluruh berkas persyaratan Sarbin Sehe yang dinilai belum lengkap, sehingga pada 2-3 Oktober 2025 akan dimasukan kembali ke tim penjaringan.

“Kami sudah konfirmasi ke TPP, sudah kami perbaiki. Misalnya ada dukungan ganda, SK kepengurusan semua sudah kami lengkapi,” tandasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir
Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara
Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa
Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat
Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak
Malut Jadi Titik Serap Aspirasi, RUU Daerah Kepulauan Didorong Segera Sah
Akademisi Dukung Langkah BKD Malut Evaluasi PPPK, Ini Alasannya
Warga Bongkar Dugaan Penimbunan BBM di Ngade, Aparat Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:16 WIT

Ternate Jadi Tuan Rumah TPT PERHAPI, 500 Peserta Bakal Hadir

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:28 WIT

Tegang ! Progres Jalan Payahe–Dehepodo Dipertanyakan, Warga Datangi PT Intimkara

Rabu, 30 September 2026 - 19:49 WIT

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIT

Dugaan Pencemaran Nama Baik, DPRD Sula Periksa Kepala Inspektorat

Rabu, 30 September 2026 - 16:09 WIT

Dari Sampah Jadi Rupiah, Bank Sampah Kayu Merah Ternate Mulai Bergerak

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT