Cegah Pungli, DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para orang tua siswa baru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan pengawasan akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP, agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara Nomor: /C7.32/DM.00.02/2025 yang terbit pada 13 Juli 2025. Edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah,” ungkap Nurlaela saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ia menjelaskan BPMP telah memulai pemantauan acak (random sampling) di sejumlah satuan pendidikan di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan wilayah lain di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sejak Senin, 14 Juli 2025.

“Untuk itu, kami di Komisi III akan memperluas pengawasan dan mendalami temuan-temuan terkait pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Ternate,” tegasnya.

Nurlaela juga menyampaikan isu pungli ini akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam agenda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, maupun KUA-PPAS Induk tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  APBD 2026 dan Tiga Ranperda Siap Dibahas DPRD Ternate

“Di sini nanti kami pastikan agar pemerintah daerah kembali diingatkan untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik pungli di dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum sekolah.

“Kalau ada praktik pungli, jangan takut untuk melapor. Ini menyangkut integritas layanan pendidikan dan hak anak-anak kita untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pungutan tidak sah,” tandas Nurlaela. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel
Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha
Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD
Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 
Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG
Prihatin, Nurjaya Kunjungi Siswa Korban Keracunan MBG
Siswa dan Guru di Ternate Keracunan Makanan, Dapur MBG di Police Line
Pemkot Ternate Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RAPBD 2026

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Kamis, 6 November 2025 - 22:44 WIT

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 November 2025 - 22:20 WIT

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 November 2025 - 19:12 WIT

Bassam-Helmi Gelontorkan 1,5 Miliar untuk Santunan Kematian 

Kamis, 6 November 2025 - 16:10 WIT

Tak Hanya Siswa SDN 65, Siswa di Foramadiahi Juga Korban MBG

Berita Terbaru

Daerah

Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:37 WIT

Daerah

Bassam Kasuba Resmikan Madrasah Alkhairaat Diniyah Labuha

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:44 WIT

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali [dok : kasedata]

Daerah

Pemkot Ternate Ajukan Lima Ranperda Baru ke DPRD

Kamis, 6 Nov 2025 - 22:20 WIT