Cegah Pungli, DPRD Ternate Awasi Ketat MPLS 2025

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kantor DPRD Kota Ternate || Foto : istimewa

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate akan mengawasi secara ketat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026. Fokus utama pengawasan ini adalah untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para orang tua siswa baru.

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan pengawasan akan dilakukan di seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP, agar pelaksanaan MPLS berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah ini selaras dengan Surat Edaran Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara Nomor: /C7.32/DM.00.02/2025 yang terbit pada 13 Juli 2025. Edaran itu merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan MPLS Ramah,” ungkap Nurlaela saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Ternate.

Ia menjelaskan BPMP telah memulai pemantauan acak (random sampling) di sejumlah satuan pendidikan di Kota Ternate, Tidore Kepulauan, dan wilayah lain di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara sejak Senin, 14 Juli 2025.

“Untuk itu, kami di Komisi III akan memperluas pengawasan dan mendalami temuan-temuan terkait pungutan liar di sekolah-sekolah di Kota Ternate,” tegasnya.

Nurlaela juga menyampaikan isu pungli ini akan menjadi salah satu pembahasan penting dalam agenda Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, maupun KUA-PPAS Induk tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Enam Korban Meninggal dalam Insiden Kebakaran Speedboat Termasuk Calon Gubernur Malut

“Di sini nanti kami pastikan agar pemerintah daerah kembali diingatkan untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik pungli di dunia pendidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada orang tua siswa agar tidak ragu melapor apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oknum sekolah.

“Kalau ada praktik pungli, jangan takut untuk melapor. Ini menyangkut integritas layanan pendidikan dan hak anak-anak kita untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bersih dari pungutan tidak sah,” tandas Nurlaela. (*)

Penulis : Haerun Hamid

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT