Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id –DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Empat Ranperda tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat ranperda tersebut bisa disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat ranperda itu diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Warga Kalumata Was-was Longsor di Area Bekas Galian C

Dari delapan ranperda diajukan, pembentukan OPD baru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. OPD ini dirancang untuk menangani urusan pendapatan daerah termasuk pengaturan dan pemungutan pajak.

“Pemerintah daerah menginginkan OPD baru ini seperti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Selain itu, ada pula ranperda terkait susunan perangkat daerah di sejumlah OPD,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Sula Resmikan Gereja Bethel GPM di Desa Mangon

Sagaf menambahkan, Ranperda inisiatif DPRD tahun ini meliputi pengelolaan sampah, perpustakaan daerah, dan pengendalian kekerasan seksual.

Sementara Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup pengawasan keuangan desa, pembentukan OPD baru, RTRW, penyusunan perangkat daerah, serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

“Sebenarnya pada tahun 2025 ini ada 16 Ranperda yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 8 usulan pemerintah daerah. Sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun 2023. Target kami delapan Ranperda selesai tahun ini, tapi dengan waktu yang tersisa kemungkinan hanya empat yang bisa kami rampungkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga
PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027
Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut
KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa
HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter
Dikbud Malut Semarakkan HUT ke-27 Lewat Kirab Pesona Kie Raha Nusantara
RSUD Chasan Boesoirie Genap 24 Tahun, Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan
Sistem Merit Pemprov Malut Diuji, ASN Diminta Tuntaskan Survei INAgov

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:14 WIT

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:16 WIT

PUPR Malut Uji Teknologi Stabilisasi Tanah, Jalan Tani Tanpa Sirtu Ditargetkan Mulai 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:53 WIT

Wagub Sarbin Lepas 40 Regu Gerak Jalan Indah Pelajar Meriahkan HUT ke-27 Malut

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:52 WIT

KORMI Sula Resmi Dilantik, Bidik Olahraga Masyarakat Desa

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:26 WIT

HUT ke-27 Malut Bukan Sekadar Seremoni, Dikbud Gembleng Generasi Berkarakter

Berita Terbaru

Ternate

DWP Ternate Dorong Produk Lokal Jadi Ekonomi Keluarga

Sabtu, 10 Okt 2026 - 20:14 WIT