Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id –DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Empat Ranperda tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat ranperda tersebut bisa disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat ranperda itu diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Mencetak Generasi Berprestasi, Liga Pelajar Siap Bergulir di Ternate

Dari delapan ranperda diajukan, pembentukan OPD baru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. OPD ini dirancang untuk menangani urusan pendapatan daerah termasuk pengaturan dan pemungutan pajak.

“Pemerintah daerah menginginkan OPD baru ini seperti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Selain itu, ada pula ranperda terkait susunan perangkat daerah di sejumlah OPD,” jelasnya.

Baca Juga :  Perkuat Agromaritim, Sektor Wisata Makean–Kayoa Jadi Prioritas 2026

Sagaf menambahkan, Ranperda inisiatif DPRD tahun ini meliputi pengelolaan sampah, perpustakaan daerah, dan pengendalian kekerasan seksual.

Sementara Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup pengawasan keuangan desa, pembentukan OPD baru, RTRW, penyusunan perangkat daerah, serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

“Sebenarnya pada tahun 2025 ini ada 16 Ranperda yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 8 usulan pemerintah daerah. Sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun 2023. Target kami delapan Ranperda selesai tahun ini, tapi dengan waktu yang tersisa kemungkinan hanya empat yang bisa kami rampungkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT