Empat Ranperda Siap Disahkan DPRD Halsel

Jumat, 7 November 2025 - 21:37 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id –DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dalam waktu dekat akan mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Halsel.

Empat Ranperda tersebut mencakup pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat ranperda tersebut bisa disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat ranperda itu diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf di ruang kerjanya, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Satu Korban Terakhir Banjir Rua Ternate

Dari delapan ranperda diajukan, pembentukan OPD baru menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. OPD ini dirancang untuk menangani urusan pendapatan daerah termasuk pengaturan dan pemungutan pajak.

“Pemerintah daerah menginginkan OPD baru ini seperti Bapenda (Badan Pendapatan Daerah). Selain itu, ada pula ranperda terkait susunan perangkat daerah di sejumlah OPD,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Halal Bihalal, Guburnur Malut Ajak ASN Perbaiki Kinerja

Sagaf menambahkan, Ranperda inisiatif DPRD tahun ini meliputi pengelolaan sampah, perpustakaan daerah, dan pengendalian kekerasan seksual.

Sementara Ranperda usulan pemerintah daerah mencakup pengawasan keuangan desa, pembentukan OPD baru, RTRW, penyusunan perangkat daerah, serta sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

“Sebenarnya pada tahun 2025 ini ada 16 Ranperda yang terdiri dari 8 inisiatif DPRD dan 8 usulan pemerintah daerah. Sebagian di antaranya merupakan lanjutan dari tahun 2023. Target kami delapan Ranperda selesai tahun ini, tapi dengan waktu yang tersisa kemungkinan hanya empat yang bisa kami rampungkan,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT