Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Senin, 28 Juli 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) untuk memperkuat sistem layanan publik, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan kolaborasi ini bertujuan memperluas cakupan pengawasan serta memperkuat penanganan kasus anak putus sekolah dan kekerasan seksual di wilayah terpencil Maluku Utara.

“Ini bagian dari upaya membangun koordinasi antara KPAI dan Ombudsman, terutama di tingkat nasional. KPAI fokus pengawasan sistem perlindungan anak. Sementara Ombudsman fokus pada pelayanan publik. Keduanya saling terkait agar sinergi ini penting agar perlindungan anak bisa diakses secara merata di seluruh daerah termasuk Maluku Utara,” ujar Dian usai rapat koordinasi di Ternate, Senin (28/7/2025).

Dian menyoroti kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terisolasi.

“Masih banyak desa hanya memiliki Sekolah Dasar. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, anak-anak harus menempuh perjalanan jauh. Keterbatasan ini menyebabkan angka putus sekolah cukup tinggi. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih banyak terjadi namun tidak terlaporkan karena minimnya akses informasi dan layanan,” tegasnya.

Dian menambahkan, pihaknya bersama Ombudsman RI Perwakilan Malut akan mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap kabupaten/kota. Selain itu, penguatan SDM pekerja sosial di UPTD juga menjadi perhatian agar layanan publik lebih responsif dan mudah diakses.

Baca Juga :  Pemda Halbar Sebarkan Ribuan SMS Ucapan HUT RI Ke - 80

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd Kadir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus di lapangan.

“Kerja sama ini penting karena KPAI juga memiliki fokus kerja yang selaras dengan kami, seperti penyediaan kanal pengaduan, pencegahan, hingga penanganan kasus anak. Banyak aduan kami terima berkaitan langsung dengan isu-isu yang ditangani KPAI,” kata Iriani. (*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak
Pemkot Ternate Validasi Rumah Rusak Jadi Dasar Penyaluran Bantuan
Wagub Malut Hadiri Apel Operasi Aman Nusa I 2026, Tegaskan Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Selasa, 7 April 2026 - 16:50 WIT

Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global

Berita Terbaru

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT

Foto : ilustrasi

Daerah

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 Apr 2026 - 22:29 WIT