Respon Kasus Anak dan Perempuan, KPAI Gandeng Ombudsman Malut

Senin, 28 Juli 2025 - 15:09 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasedata.id — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) untuk memperkuat sistem layanan publik, khususnya berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan kolaborasi ini bertujuan memperluas cakupan pengawasan serta memperkuat penanganan kasus anak putus sekolah dan kekerasan seksual di wilayah terpencil Maluku Utara.

“Ini bagian dari upaya membangun koordinasi antara KPAI dan Ombudsman, terutama di tingkat nasional. KPAI fokus pengawasan sistem perlindungan anak. Sementara Ombudsman fokus pada pelayanan publik. Keduanya saling terkait agar sinergi ini penting agar perlindungan anak bisa diakses secara merata di seluruh daerah termasuk Maluku Utara,” ujar Dian usai rapat koordinasi di Ternate, Senin (28/7/2025).

Dian menyoroti kondisi geografis Maluku Utara sebagai daerah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat yang tinggal di wilayah terisolasi.

“Masih banyak desa hanya memiliki Sekolah Dasar. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, anak-anak harus menempuh perjalanan jauh. Keterbatasan ini menyebabkan angka putus sekolah cukup tinggi. Selain itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan juga masih banyak terjadi namun tidak terlaporkan karena minimnya akses informasi dan layanan,” tegasnya.

Dian menambahkan, pihaknya bersama Ombudsman RI Perwakilan Malut akan mendorong pemerintah daerah untuk segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di setiap kabupaten/kota. Selain itu, penguatan SDM pekerja sosial di UPTD juga menjadi perhatian agar layanan publik lebih responsif dan mudah diakses.

Baca Juga :  Muscablub APDESI Halsel, Spirit Mengembalikan Solidaritas Kades

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Malut, Iriani Abd Kadir, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebutkan sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan pengaduan dan penyelesaian kasus di lapangan.

“Kerja sama ini penting karena KPAI juga memiliki fokus kerja yang selaras dengan kami, seperti penyediaan kanal pengaduan, pencegahan, hingga penanganan kasus anak. Banyak aduan kami terima berkaitan langsung dengan isu-isu yang ditangani KPAI,” kata Iriani. (*)

 

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 
Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 
Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS
Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate
Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula
DPRD Ternate Sorot Aktivitas Galian C Ilegal, Desak Pemkot Tindak Tegas
Skandal Video Call Seks, Warga Desak Bupati Halsel Copot Kades Busua
Proyek Jalan Baru di Desa Tuokona Halsel Capai 75 Persen

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:37 WIT

Dugaan Keracunan Siswa di Ternate Jadi Atensi KPAI dan Ombudsman 

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:04 WIT

Pemprov Malut Tetapkan Jam Kerja ASN, Berlaku 1 Agustus 2025 

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:09 WIT

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Senin, 28 Juli 2025 - 21:25 WIT

Resmi Diteken, APBD-P 2025 Diharapkan Jawab Kebutuhan Rakyat Ternate

Senin, 28 Juli 2025 - 19:12 WIT

Doin Cup Jadi Ajang Konsolidasi Bakat Atlet Voli di Kepulauan Sula

Berita Terbaru

Bupati Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, berdialog dengan mahasiswa IPMB yang menuntut pemberhentian Kades Busua dari jabatannya. || foto : kasedata.id

Daerah

Kades Busua Terancam diberhentikan Permanen Gegara Kasus VCS

Selasa, 29 Jul 2025 - 03:09 WIT