Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Bulan Agustus bukan hanya menjadi momen memperingati kemerdekaan, tetapi juga bulan penuh ketegangan bagi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Terutama bagi mereka yang sempat terseret dalam kasus suap di era pemerintahan almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK), maupun gagal mempertanggungjawabkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjonda Laos, menyampaikan sinyal kuat untuk melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran pejabat Provinsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur kepada wartawan usai memimpin rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

“Evaluasi ini tidak bisa dihindari. Terutama bagi pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi atau bahkan menjadi terdakwa dalam kasus suap. Semua ada catatannya,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa hasil evaluasi menyeluruh akan diumumkan setelah 20 Agustus 2025. Ia mengaku secara kasat mata, hanya sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja memuaskan.

“Saya belum bisa sebutkan OPD mana saja yang berkinerja bagus, nanti saja setelah tanggal 20,” ujarnya.

Ketika ditanya soal nasib sejumlah pejabat yang sebelumnya dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pemerintahan AGK, Gubernur Sherly masih belum memberikan kepastian. Namun ia kembali menegaskan seluruh kepala OPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban atas temuan BPK akan diganti alias nonjob.

Baca Juga :  Warga Sula Tagih Janji Gubernur, Akun Medsos Sherly Tjoanda Jadi Sasaran

“Semua kepala OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK akan saya nonaktifkan pada tanggal 20 Agustus,” tegasnya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini terkait proses pergantian pejabat tersebut, dirinya memastikan akan mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku dan terlebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tentu saja, semua akan sesuai mekanisme. Saya akan minta izin resmi ke Mendagri,” pungkasnya.

Sinyal tegas bakal diambil Gubernur Sherly Tjoanda Laos, tentunya menjadi momentum penting dalam upaya membersihkan birokrasi yang tidak di tubuh Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.  (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Sanana
Pasca Dikeluhkan, Stok Cuci Darah Dipinjam dari RSUD Tobelo
Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda
Diklat Paskibraka Ternate Resmi Dimulai, Wawali : Ini Tugas Kebangsaan
Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik
Gelar Musdesus, Masyarakat Usul Pemberhentian Kades Nyonyifi
Pendamping Pertanian Desa, Upaya Mendukung Agromaritim di Halsel
Gerakan Tanam Cabai Dorong Kekuatan Agromaritim di Halsel

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 15:39 WIT

Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Sanana

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:51 WIT

Pasca Dikeluhkan, Stok Cuci Darah Dipinjam dari RSUD Tobelo

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:37 WIT

Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:27 WIT

Diklat Paskibraka Ternate Resmi Dimulai, Wawali : Ini Tugas Kebangsaan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 13:10 WIT

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Berita Terbaru

Foto bersama usai kegiatan reses anggota DPD RI Hasby Yusuf || Foto : karno_kasedata

Daerah

Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan di SMA Negeri 1 Sanana

Kamis, 7 Agu 2025 - 15:39 WIT

Gambar Ilustrasi Sekola Garuda yang merupakan program Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknolog (Kemenristekdikti).

Daerah

Pemprov Malut Mulai Tahap Awal Pembangunan Sekolah Garuda

Kamis, 7 Agu 2025 - 14:37 WIT

Hassan Ali Bassam Kasuba. || dok : Ridal Lahani

Daerah

Puluhan Pejabat Eselon II Pemkab Halsel Bakal dilantik

Kamis, 7 Agu 2025 - 13:10 WIT