Pejabat Malut Terlibat Suap dan Temuan BPK Terancam Nonjob

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:06 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Bulan Agustus bukan hanya menjadi momen memperingati kemerdekaan, tetapi juga bulan penuh ketegangan bagi sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Terutama bagi mereka yang sempat terseret dalam kasus suap di era pemerintahan almarhum Abdul Gani Kasuba (AGK), maupun gagal mempertanggungjawabkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebab, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjonda Laos, menyampaikan sinyal kuat untuk melakukan perombakan besar-besaran dalam jajaran pejabat Provinsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur kepada wartawan usai memimpin rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Kota Ternate, Rabu (6/8/2025).

“Evaluasi ini tidak bisa dihindari. Terutama bagi pejabat yang pernah diperiksa sebagai saksi atau bahkan menjadi terdakwa dalam kasus suap. Semua ada catatannya,” tegas Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa hasil evaluasi menyeluruh akan diumumkan setelah 20 Agustus 2025. Ia mengaku secara kasat mata, hanya sekitar 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menunjukkan kinerja memuaskan.

“Saya belum bisa sebutkan OPD mana saja yang berkinerja bagus, nanti saja setelah tanggal 20,” ujarnya.

Ketika ditanya soal nasib sejumlah pejabat yang sebelumnya dihadirkan dalam persidangan terkait kasus pemerintahan AGK, Gubernur Sherly masih belum memberikan kepastian. Namun ia kembali menegaskan seluruh kepala OPD yang tidak mampu memberikan pertanggungjawaban atas temuan BPK akan diganti alias nonjob.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Dibentuk, Dorong Ekonomi Desa Halmahera Selatan

“Semua kepala OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan temuan BPK akan saya nonaktifkan pada tanggal 20 Agustus,” tegasnya.

Menurut gubernur perempuan pertama di Maluku Utara ini terkait proses pergantian pejabat tersebut, dirinya memastikan akan mengikuti prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku dan terlebih dahulu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tentu saja, semua akan sesuai mekanisme. Saya akan minta izin resmi ke Mendagri,” pungkasnya.

Sinyal tegas bakal diambil Gubernur Sherly Tjoanda Laos, tentunya menjadi momentum penting dalam upaya membersihkan birokrasi yang tidak di tubuh Pemerintahan Provinsi Maluku Utara.  (*)

Penulis : Ilham Mansur

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT