Kasedata.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dengan para kepala sekolah baik negeri maupun swasta.
Penandatanganan itu dengan tujuan memperluas kebijakan Bantuan Operasional Sekolah Daerah(BOSDA) tahun ajaran 2025-2026.
“Bantuan ini bukan hanya sekolah negeri tetapi menyasar ke 273 satuan pendidikan swasta, termasuk madrasah dan SMA kristen,” kata Plt Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah, di Sofifi, Kamis (7/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abubakar menjelaskan bahwa perluasan program BOSDA ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk menekan angka putus sekolah kelompok usia 15 tahun ke atas.
“Program ini tidak hanya menjawab konsensus politik, tetapi juga menjalankan amanat konstitusi bahwa negara menjamin setiap warga untuk mendapatkan pendidikan yang merata,” ucapnya.
Kadikbud dihadapan para Kepsek juga menyampaikan Gubernur Serly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe sangat berharap dengan adanya BOSDA itu sebagai intervensi pemerintah untuk membuka akses pendidikan seluas mungkin.
“Tahun ini total ada 273 sekolah swasta menerima BOSDA, terdiri atas 79 SMA swasta, 83 SMK Swasta, 12 SLB Swasta, 88 Madrasah Aliyah dan 11 SMA Kristen,” sebutnya.
Sementara itu, pagu anggaran yang disiapkan sebesar Rp 8.364.900.000, yang mencakup 24.595 siswa. Angka ini, menurut dia, jika di jumlahkan dengan penerima tahap 1 di sekolah negeri maka totalnya sebanyak 70.983 siswa penerima manfaat.
“Penerima tahap 1 sekolah negeri sejumlah 219 sekolah dengan total siswa 46.388 siswa. Sekarang total sekolah penerima manfaat baik negeri, swasta dan sekolah agama adalah 492 Sekolah,” rincinya.
Abubakar juga meminta pihak sekolah dapat berkomitmen untuk membebaskan peserta didik dari pungutan uang komite. Selain itu, dana BOSDA diharapkan dapat dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)
Penulis : Ilham
Editor : Redaksi