Seruan Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:05 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana upacara HUT Kemerdekaan dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, Pulau Sayafi, yang berbatasan langsung dengan NKRI || dok : sukarsi_kasedata

Suasana upacara HUT Kemerdekaan dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, Pulau Sayafi, yang berbatasan langsung dengan NKRI || dok : sukarsi_kasedata

Kasedata.id — Puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, menggelar upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah perbatasan NKRI, Minggu (17/8/2025).

Upacara dipusatkan di pesisir Pulau Jiew, Pulau Liwo, dan Pulau Sayafi itu tidak hanya ditandai dengan pengibaran Sang Merah Putih, tetapi juga diwarnai dengan lantang seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji yang kini di tangkap oleh aparat hukum.

Usai upacara, para peserta membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 80 meter di bibir pantai, sambil menggaungkan tuntutan pembebasan warga adat yang ditangkap aparat usai menolak aktivitas tambang di atas tanah adat mereka. Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa izin yang sah serta menimbulkan kerusakan lingkungan.

Ketua Himpunan Mahasiswa Patani, Muhammad Nur Hazzaq Rafli, menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan di wilayah perbatasan bukan hanya seremoni melainkan juga bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang dialami masyarakat adat.

“Bagaimana kita bisa menjaga kedaulatan NKRI di perbatasan, jika di tanah adat kita sendiri tidak ada perlindungan dari negara” ujar Hazzaq.

Ia menambahkan, 11 warga adat Maba Sangaji bukanlah pelaku kriminal, melainkan pejuang yang mempertahankan hak atas tanah adat mereka.

Baca Juga :  Penting, Sistem Deteksi Dini di Maluku Utara

“Mereka seharusnya dihormati, bukan diperlakukan sebagai kriminal. Mereka berjuang untuk mempertahankan hak-hak adat yang sah,” tegasnya.

Penangkapan terhadap warga adat ini memicu gelombang solidaritas luas. Protes terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat yang menilai langkah aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat kecil.

Hazzaq juga mendesak agar negara tidak abai terhadap persoalan ini.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Pembebasan warga adat adalah pintu awal untuk memastikan hak-hak masyarakat adat terlindungi,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah
Reses Muhajirin di Moti, Infrastruktur dan Pendidikan Jadi Sorotan
DPW Perbamida Gelar Muswil di Ternate, Sutarmini Terpilih Ketua DPP
Dari Drainase hingga Area Reklamasi, Reses Gus Jir Buka Deretan Persoalan Warga

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Senin, 18 Mei 2026 - 11:55 WIT

SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:35 WIT

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:22 WIT

Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT