Penyidik Kejati Geledah Kantor Perindag Malut, Yudhitia : Kami Kooperatif

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:57 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kepala Disperindag Maluku Utara, Yudhitia Wahab. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara di geledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, Selasa (19/8/2025). Penggeledahan itu melibatkan sepuluh orang penyidik, guna untuk memastikan dokumen terkait dengan kegiatan pasar murah tahun 2023 dengan nilai Rp 2 miliar.

Kepala Disperindag Malut, Yudhitia Wahab mengatakan sejauh ini tidak mengetahui atas laporan yang masuk ke lembaga anti rasua tersebut. Bahkan dianggap kegiatan pasar murah laporannya diduga fiktif.

“Kami beberapa kali sudah dipanggil dan dimintai keterangan, bahwa kegiatan tersebut tidak ada yang fiktif. Mereka kesini meminta dokumen-dokumen pendukung yang asli seperti SPJ berupa dokumen kontrak dan lainnya,” kata Yudhitia, begitu diwawancarai usai menghadiri rapat lintas OPD di Kantor Gubernur Sofifi.

Menurutnya, kegiatan pasar murah tahun 2023 tidak ada yang fiktif. Meski begitu, Kadis Perindag Maluku Utara menyatakan pihaknya sangat kooperatif. Ia juga tampak mendampingi penyidik Kejati saat penggeledahan.

“Saya dan PPK-nya mendampingi mereka saat penggeledahan tadi,” akunya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pasar murah memang ada temuan pada saat pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat, tetapi itu adminstrasi.

“Temuan administrasi saja, yang tergabung dalam nomenklatur kegiatan belanja barang. Sementara di LHP BPK ada kekurangan SPJ yang harus dilengkapi dan diverifikasi Inspektorat. Jadi laporannya itu bukan berdasarkan LHP BPK, namun divonis fiktif ini yang menjadi tanda tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Sampai Kapan Aksi Bom Ikan Berhenti di Kepulauan Gura Ici Halsel? 

Yudhitia kembali menegaskan, dokumen pembelanjaan barang telah diverifikasi Inspektorat dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pun ada.

“Namun, untuk melengkapi bukti-bukti APH punya SOP tersendiri dan kami hargai itu. Prinsipnya kami kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami diundang juga selalu hadir. Namun, saya tegaskan sekali lagi tidak ada kegiatan pasar murah yang fiktif semua terpantau publik,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 
Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:47 WIT

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:10 WIT

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:53 WIT

Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Berita Terbaru

Perbaikan jalan utama di Kelurahan Kayu Merah oleh BPJN Maluku Utara [Foto : haerun/kasedata]

Daerah

Jalan Ambles di Kayu Merah, BPJN Malut Kebut Perbaikan 

Selasa, 7 Jul 2026 - 16:47 WIT

Opini

Brazil vs Norwegia

Minggu, 5 Jul 2026 - 19:38 WIT

Bus Malut United saat berada di kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Kamis (2/7/2026)

Olahraga

Isu Malut United Pindah ke Semarang Semakin Menguat

Kamis, 2 Jul 2026 - 16:22 WIT