Dua Mantan Kades di Halsel Terancam Dipolisikan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Hastomo Bakri || Foto : Ridal_Kasedata

Kasedata.id – Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terancam akan dilaporkan ke Polisi atau dipolisikan atas dugaan kasus penipuan. Mereka diduga meminjam uang pribadi milik seorang warga bernama Sukardi Sidik, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Ironisnya, pinjaman tersebut bahkan menggunakan cap resmi Desa.

Kuasa hukum Sukardi, Hastomo Bakri, menegaskan langkah hukum akan ditempuh karena sampai saat ini para mantan kades itu tak kunjung mengembalikan pinjaman yang totalnya mencapai Rp192 juta.

Baca Juga :  Pelindo Ternate Percepat Distribusi Logistik Jelang Ramadan 

Hastomo merinci, dua mantan Kades itu adalah Kades Kurunga, Kecamatan Joronga, dengan pinjaman Rp123.000.000, serta mantan Kades Vida, Kecamatan Gane Timur, dengan pinjaman Rp70.200.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami sudah berulang kali menempuh jalur kekeluargaan dan memberi kesempatan agar pinjaman itu dikembalikan. Namun, tidak ada itikad baik sampai sekarang. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum atau melaporkan ke Polres Halsel,” tegas Hastomo kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Tunggakan DBH Pemprov ke Halsel Tembus 169 Miliar

Hastomo menambahkan, persoalan ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan perdata. Jika terbukti ada unsur penipuan atau penyalahgunaan jabatan ketika kedua terlapor masih aktif menjabat sebagai kades, maka perkara ini dapat berkembang ke ranah pidana.

“Kami memastikan laporan resmi akan segera dilayangkan ke Polres Halsel dalam waktu dekat. Harapan kami, agar ada kepastian hukum baik bagi klien kami maupun masyarakat desa yang turut menjadi saksi persoalan ini,” pungkasnya. (*)

 

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT