DBH Kepulauan Sula Kembali Dipertanyakan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:54 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Sula, Ramli Tidore || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id —Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Kepulauan Sula kembali dipertanyakan. Hingga Agustus 2025, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) baru menyalurkan sekitar 3,7 miliar kepada Pemda Kepulauan Sula. Padahal, total piutang DBH seharusnya diterima  mencapai lebih dari 43 miliar.

DBH tersebut bersumber dari pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, serta pajak dan cukai rokok. Sejak Januari 2024 hingga kini, pencairan sisa dana ini dinilai sangat merugikan Pemda Sula karena berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik.

Ketua Komisi III DPRD Sula, Ramli Tidore, menegaskan bahwa DBH adalah hak setiap Kabupaten/Kota termasuk Sula, yang wajib dipenuhi Pemerintah Provinsi Malut.

“DBH ini merupakan hak pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, sama seperti daerah lain. Pemprov punya kewajiban untuk menyalurkannya. Kalau dana ini dibayar, pembangunan otomatis bisa berjalan lebih baik,” tegas Ramli kepada media ini, Selasa (19/8/2025).

Ia juga menyinggung pernyataan Gubernur Maluku Utara yang sebelumnya berjanji akan menyalurkan DBH secara bertahap, dengan tahap awal sebesar 15 miliar untuk masing-masing daerah. Hingga kini Pemda Sula belum menerima pencairan tahap pertama tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Sherly - Sarbin Dalam Pelayanan Kesehatan Gratis Mulai Action

Menurut Ramli, Pemda Kepulauan Sula bahkan sudah dua kali melayangkan surat resmi kepada Gubernur terkait DBH, tetapi hingga kini belum mendapat jawaban.

“Sebagai bagian dari Maluku Utara, kami meminta keadilan. Jangan sampai Sula dianaktirikan. Kami minta Pemprov segera menuntaskan pembayaran DBH ini demi kepentingan masyarakat,” ungkap politisi PKS itu.

Atas nama DPRD dan masyarakat Kepulauan Sula, Ramli menegaskan agar Pemprov Maluku Utara segera menyelesaikan persoalan ini. ” Keterlambatan pencairan DBH sama saja dengan menunda hak rakyat” pungkasnuya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas
Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU
Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik
Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”
SMAN 2 Ternate Pamer Kecanggihan Robotik, Kadikbud Malut Apresiasi Terobosan Visioner
Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah
Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel
Dari Kampung Leluhur Benny Laos, Warga Moti Kini Menanti Kehadiran Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:36 WIT

Muhajirin Serap Aspirasi Warga Halbar, Pendidikan, Air Bersih dan Petani Jadi Prioritas

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIT

Solar Subsidi Jadi Atensi, Pemprov Malut dan BPH Migas Awasi Ketat Seluruh SPBU

Senin, 18 Mei 2026 - 19:03 WIT

Pemprov Malut Perketat Pengawasan Solar Subsidi, Mafia BBM Mulai Dibidik

Senin, 18 Mei 2026 - 16:53 WIT

Dikbud Malut Matangkan SPMB 2026, Hapus Stigma Sekolah Favorit dan Tutup Celah “Orang Dalam”

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIT

Stabilkan Pangan Jelang Idul Adha, Gubernur Malut Kirim 100 Sapi ke Seluruh Daerah

Berita Terbaru

Rumah warga Fitu saat terbakar [Foto : Iin Afriyanti/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Rumah Warga Fitu di Ternate Hangus Terbakar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:17 WIT