DPRD Sula Gelar RDP Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai agenda RDP bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai,  serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba || Foto : karno_kasedata

Usai agenda RDP bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai, serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba || Foto : karno_kasedata

Kasedata.id – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Pemuda Desa Kabau Pantai, Kecamatan Sulabesi Barat, serta perwakilan masyarakat Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah, pada Selasa (08/07/2025) di ruang rapat DPRD Sula. RDPT ini dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Safrin Gailea.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan aliansi masyarakat Desa Kabau Pantai, Aziz Apal, menyampaikan kehadiran mereka untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Kabau Pantai Tahun Anggaran 2022 oleh Murid Umamit.

“Permasalahan kami adalah anggaran desa tahun 2022. Ada empat item kegiatan besar yang sama sekali tidak dilaksanakan dan beberapa item lainnya, padahal anggarannya sudah dicairkan. Kegiatan tersebut telah diaudit oleh Inspektorat, dan saya sendiri yang mengantar laporannya,”ujar Aziz dalam RDP.

Aziz juga menyoroti hasil audit Inspektorat yang menunjukkan adanya temuan. Namun, menurutnya, hingga kini sudah hampir tiga tahun tidak ada itikad baik dari Kepala Desa Murid Umamit untuk mengembalikan dana tersebut.

“Kepala desa tidak punya niat baik sama sekali. Permasalahan ini sudah cukup lama, dan tidak ada penyelesaian,”tegasnya.

Ia berharap hasil rapat ini bisa menjadi dasar solusi konkret, serta mendesak DPRD untuk segera mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati, untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa Kabau Pantai. Aziz juga meminta Komisi I DPRD menjadwalkan kunjungan ke Desa Kabau Pantai untuk melihat langsung kondisi dan mendengar aspirasi masyarakat di lapangan.

Baca Juga :  GPM Halsel Bersiap Aksi Jilid II Soal Kades Kubung

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten  Sula, Safrin Gailea, menyampaikan bahwa RDP yang digelar bersama perwakilan masyarakat Desa Kabau Pantai dan Desa Wailoba belum menghasilkan kesimpulan atau titik temu yang jelas.

Hal ini disebabkan oleh ketidakhadiran beberapa instansi terkait yang sebelumnya telah diundang.

“Kami sudah mendengar seluruh aspirasi dan penyampaian dari masyarakat. Namun, karena beberapa instansi yang kami undang tidak hadir, maka RDP ini belum dapat dituntaskan dan akan kami jadwalkan ulang,”pungkasnya. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT