Pemprov Malut dan DPRD Resmi Tetapkan Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Selasa, 9 September 2025 - 19:24 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Juru Bicara Badan Anggaran, DPRD Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, menyampaikan laporan Banggar, dalam Paripurna, Senin (8/9/2025). || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara secara resmi menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Keputusan ini diambil melalui sidang pembicaraan tingkat II pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray, Wakil Ketua I DPRD Kuntu Daud dan Wakil Ketua II, Husni Bopeng. Pembahasan ini dihadiri sebanyak 33 anggota DPRD dari jumlah 45 orang.

Sementara mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yaitu, Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe dan Sekertaris Daerah, Samsudin Abdul Kadir dan sejumlah pimpinan OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. APBD tidak hanya berfungsi sebagai dokumen keuangan, tetapi juga merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Senin (8/9/2025).

Baca Juga :  95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Politisi PDI-P itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara optimal agar pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2025 berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat.

Sementara, dalam laporan badan anggaran (Banggar) yang disampaikan, Agriati Yulin Mus menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, ini merupakan hasil dari pembahasan bersama antara Banggar DPRD Maluku Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku Utara.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini dilatarbelakangi oleh perkembangan dan dinamika pelaksanaan anggaran pada tahun berjalan. Adanya kebutuhan yang mendesak, serta proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang mengalami pergeseran,” ucap Jubir Banggar, Agriati Yulin Mus dalam laporannya.

Lebih lanjut, srikandi partai Golkar ini menyebutkan bahwa postur perubahan APBD Provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2025 yang sebelumnya yang ditarget untuk pendapatan daerah sebesar Rp 3.444.833.052.000,- triliun pada APBD induk mengalami kenaikan menjadi Rp 3.505.592.645.697,- triliun atau bertambah sebesar Rp 60.759.593.697,- miliar.

Baca Juga :  Gubernur Pasang Badan, BKD Malut Matangkan Formula untuk PPPK Jelang 2027

Sementara, posisi belanja daerah setelah perubahan APBD dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD mencapai kesepakatan, untuk belanja daerah setelah perubahan APBD sebesar Rp 3.498.758.995.777,- triliun atau bertambah sebesar Rp 84.395.025.697,- miliar.

“Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang semula sebesar Rp 861.703.806.000,- dan berubah menjadi Rp 1.167.718.897.697,- dan pendapatan transfer yang semula sebesar Rp 2.582.929.246.000,- kemudian mengalami perubahan sebesar Rp 2.337.661.466.000,” pungkasnya.

Usai pembacaan laporan Banggar dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir 9 Fraksi DPRD Maluku Utara. Seluruh anggota DPRD menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025, dan secara resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Maluku Utara. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pembuatan Paving Jalan Kayu Merah Ternate Hampir Rampung, Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate
Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar
Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian
Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate
Usai Dilantik, Pejabat Baru Ternate Bakal Hadapi Tiga Tantangan
Kebakaran Dekat Sungai Akelamo, Pemdes Kawasi Koordinasikan Penanganan
Kontraktor Tolak Desain PUPR Malut, Proyek Payahe–Dehepodo Tersandung Perencanaan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:06 WIT

Pembuatan Paving Jalan Kayu Merah Ternate Hampir Rampung, Tinggal Finishing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:03 WIT

Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:54 WIT

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:57 WIT

Ruang Fiskal Ternate 2027 Diproyeksi Lebih Longgar, Utang Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:22 WIT

Tonny Dapat Tugas Baru, Ferry Ditunjuk Plt Kadis Perkimtan Ternate

Berita Terbaru

Jembatan Ake Busale di ruas Saketa-Dehepodo, Kabupaten Halmahera Selatan [dok : kasedata]

Daerah

Rampung 100 Persen, Akses Saketa-Dehepodo Kembali Lancar

Jumat, 2 Okt 2026 - 12:54 WIT