DPD RI Soroti Rencana Pempus Pangkas Dana Transfer ke Daerah

Senin, 22 September 2025 - 16:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, diwawancarai usai melakukan kerja ke BPKP Maluku Utara, di Kota Ternate [ dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Parlemen Jakarta, Jumat (15/8/2025), menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026. Dalam RAPBN itu, Pemerintah Pusat (Pempus) mengusulkan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini turun 24,7 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) bahkan mencatat penurunan TKD itu menjadi terendah dalam lima tahun terakhir. Kondisi ini memicu kekhawatiran kepala daerah termasuk di Provinsi Maluku Utara karena pengurangan TKD berpotensi menghambat pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menegaskan pihaknya akan mendorong pemerintah pusat agar tidak mengurangi alokasi TKD. Hal ini ia sampaikan saat melakuian kunjungan kerja di BPKP Maluku Utara, Kota Ternate, Senin (22/9/2025).

“DPD RI sudah meminta pemerintah pusat agar tidak menurunkan TKD, karena sebagian besar provinsi, kabupaten, dan kota masih sangat bergantung pada dana transfer pusat untuk mendukung pembangunan,” ujar Novita kepada wartawan.

Senator perwakilan Provinsi Maluku ini menjelaskan bahwa sejak 15 Agustus 2025 DPR RI telah menyerahkan RAPBN kepada Komite IV DPD RI untuk diberikan pertimbangan.

“Kami sudah menyelesaikan pertimbangan itu. Pada 8 September kami juga menggelar paripurna luar biasa untuk menyerahkan hasil pertimbangan kepada pemerintah dan DPR RI. Pertimbangan ini menjadi dasar dalam pembahasan dan pengesahan RAPBN,” jelas Novita.

Baca Juga :  Kemenhaj Maluku Utara Susun Pedoman Manasik Baru

Ia menambahkan bahwa salah satu rekomendasi disampaikan DPD RI adalah mendorong agar TKD tetap ditingkatkan. Menurutnya, meski alokasi dana kementerian/lembaga (KL) cukup besar. Hal itu tidak serta-merta menjawab kebutuhan daerah.

“Jika dana transfer daerah dipangkas, maka celah fiskal di daerah akan semakin sempit. Hampir semua daerah di Indonesia sangat bergantung pada TKD, mengingat sumber pendapatan asli daerah (PAD) masih terbatas,” pungkas Novita. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat
Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 
Takome–Sulamadaha Diselimuti Asap, Fatayat NU Malut Bagikan Masker ke Warga
Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR
10 Hektare Lahan Moya Ternate Terbakar, Api Ancam Kebun Warga
Pemdes Kawasi Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Warga dan Tim Gabungan
Pekerjaan Jalan Paving Kayu Merah Ternate Tinggal Finishing
Tonny S Pontoh, Dari Ajudan Gubernur ke Medan Bencana Ternate

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIT

Api dan Asap Kepung Sulamadaha, Tauhid Perintahkan Langkah Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:21 WIT

Duduki BPBD Ternate, Tonny Langsung “Action” Hadapi Karhutla 

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:25 WIT

Takome–Sulamadaha Diselimuti Asap, Fatayat NU Malut Bagikan Masker ke Warga

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:39 WIT

Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:48 WIT

Pemdes Kawasi Pimpin Penanganan Karhutla Bersama Warga dan Tim Gabungan

Berita Terbaru

Olahraga

Delapan Gol Tercipta, Laga Sengit Jarod vs Timper

Minggu, 4 Okt 2026 - 22:00 WIT

Peristiwa

Terjebak Karhutla di Gamalama, Dua Pendaki Dievakuasi Tim SAR

Sabtu, 3 Okt 2026 - 18:39 WIT