PSSI Kritik Keras TPP Langgar Amanah Rakor KONI Malut

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Sekjen PSSI Provinsi Maluku Utara Aleh Ali [dok : kasedata]

Kasedata.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku Utara, Aldhy Ali, melontarkan kritik keras terhadap kinerja Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Malut. Menurutnya, TPP telah melanggar amanah rapat koordinasi (Rakor) KONI Malut dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon Ketua Umum KONI Malut untuk periode 2025-2030.

“Sebagaimana tahapan yang sudah disepakati oleh pemilik hak suara, seluruh proses seharusnya mengacu pada keputusan Rakor KONI beberapa waktu lalu,” tegas Aldhy kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).

Aldhy menilai, langkah TPP menggugurkan bakal calon yang sudah memasukkan berkas, lalu membuka tahapan baru adalah keputusan keliru dan menyalahi aturan. Menurutnya, saat ini seharusnya proses masih berada pada tahap verifikasi berkas dengan jadwal perbaikan dokumen pada 3–4 Oktober 2025.

“Kalaupun ada bakal calon yang persyaratannya kurang lengkap secara administrasi, maka diberikan waktu perbaikan. Bukan langsung dibatalkan apalagi membuka pendaftaran baru. Apa dasar hukum TPP membuka tahapan baru. Amanah dari siapa sehingga TPP berani mengambil langkah tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, mestinya TPP melaporkan persoalan ini kepada Carateker KONI Malut untuk kemudian ditindaklanjuti melalui Rakor atau pertemuan darurat bersama anggota KONI. Sebab, sesuai AD/ART hanya forum Rakor atau Raker yang memiliki kewenangan menetapkan persyaratan serta tata cara penjaringan bakal calon ketua yang kemudian dilaksanakan oleh TPP.

Baca Juga :  Kamplang Putri Bajo Jadi Sorotan di Panggung Nasional 

“Kami para pemilik suara meminta kepada penanggung jawab sekaligus Carateker KONI Malut saudara Mansur Sangaji agar segera mengambil langkah. Jika tidak, maka anggota KONI Malut yang juga pemilik suara akan bersikap dan melaporkan hal ini ke KONI Pusat,” tandasnya.

Aldhy menegaskan, dirinya sangat menghormati para senior yang tergabung dalam TPP tersebut. Namun, ia menilai kewajiban semua pihak adalah menjaga amanah Rakor serta menjalankan proses sesuai regulasi dan aturan main yang berlaku. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko
Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV
Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih
APBD-P Maluku Utara Tahun 2026 Tembus Rp 3,211 Triliun
Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino
Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut
Sebanyak 28 Pemegang Izin Tambang Maluku Utara Belum Kantongi RKAB
BPK Temukan Anggaran Rp 256 Juta Bermasalah di Disdik Halsel, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:07 WIT

Kodam Kie Raha Masuk Tahap Finalisasi, Gubernur Sherly Tinjau Lahan Eks Darko

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:08 WIT

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:06 WIT

Paskibraka Maluku Utara 2026 Resmi Dikukuhkan, 32 Putra-Putri Siap Kibarkan Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:23 WIT

Semarak Kemerdekaan, PSI Ternate Gelar Turnamen Domino

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:46 WIT

Nilai 0,00 Buka Bobroknya Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR Malut

Berita Terbaru

Daerah

Perhapi Malut Perkuat Koordinasi Jelang TPT XXXV

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:08 WIT