Tersangka Dugaan Korupsi di Halsel Segera Dilimpahkan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka saat dimintai keterangan oleh Kejari Halsel [dok : istimewa]

Para Tersangka saat dimintai keterangan oleh Kejari Halsel [dok : istimewa]

Kasedata.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel resmi menerima pelimpahan tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tobaro, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

Pelimpahan tahap II ini mencakup tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Halsel kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari.

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, membenarkan pelimpahan tersebut. Menurutnya, proses serah terima tersangka dan barang bukti telah dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Halsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menerima tahap II perkara dugaan korupsi Dana Desa Tobaro tahun anggaran 2022 dari penyidik. Selanjutnya, JPU akan menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ternate,” ujar Ahmad, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga :  Pembangunan Kantor Baru PKB Malut Jadi Atensi DPP

Ahmad menjelaskan, tersangka dalam perkara ini masing-masing adalah RS alias Ronal Sondakh, Kepala Desa Tobaro, dan TJ alias Teo Pelus Jejela merupakan pejabat  yang merupakan seorang ASN.

Keduanya diduga melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2022 yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah pelimpahan tahap II, kedua tersangka resmi menjadi tahanan Kejari Halsel dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Labuha sambil menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate.

“Penahanan dilakukan untuk memperlancar proses hukum dan memastikan tersangka tetap dalam pengawasan hingga persidangan. Kejari Halmahera Selatan berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad.

Baca Juga :  Unras di Ternate Ricuh, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Temui Massa Aksi

Berdasarkan data yang diperoleh, APBDes Tobaro tahun 2022 tercatat sebesar Rp1.118.083.316. Dana tersebut dikelola oleh dua kepala desa secara bergantian.

Tersangka Ronal Sondakh menjabat Kepala Desa Tobaro periode Januari–Agustus 2022, dengan total dana yang dikelola mencapai Rp371.700.000 terdiri atas :

1. DDS Reguler Tahap I (40%) senilai Rp175.400.000

2. DS BLT Tahap I (Januari–Maret) untuk 82 penerima manfaat sebesar Rp73.800.000

3. ADD Januari–April sebesar Rp122.500.000

Selanjutnya, dana berikut dikelola oleh Teo Pelus Jejela yang merupakan pejabat kepala desa pengganti yang juga turut terseret dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel
Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru
Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut
Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara
Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk
Pemprov Malut Evaluasi 15 Jabatan Plt, Dua Posisi Eselon II Segera Terisi
BI dan Pemprov Malut Perkuat Kolaborasi Dorong Ekonomi Biru dan Kendalikan Inflasi
Pemprov Malut Dorong Penguatan Ekonomi Biru untuk Optimalkan Potensi Laut

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Rakernas JKPI, Kaban Kesbangpol Dampingi Wawali Ternate Cek Venue Hotel

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:10 WIT

Kawasan Transmigrasi Maluku Utara Didorong Jadi Lumbung Pangan Baru

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:20 WIT

Besok Mulai Bertugas, Yusran Pimpin Biro Hukum dan Yayat Pegang Kendali Dinkop Malut

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIT

Rekam Jejak Panjang Berdedikasi, Erva Pramukawaty Resmi Nakhodai Sekretariat DPRD Maluku Utara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:12 WIT

Sekda Maluku Utara Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Sekwan DPRD Termasuk

Berita Terbaru

Wisudawaan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK) Tidore Mandiri [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

STIMIK Tidore Mandiri Wisuda, Bidik Status Institut

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:57 WIT

Sekretaris Pengcab FORKI Halut, Boyke Raymond Toisuta

Olahraga

SK Pembekuan FORKI Halut Dipertanyakan, Siapkan Somasi

Jumat, 21 Agu 2026 - 19:37 WIT

Pendidikan

Wali Kota Ternate Dukung Munas FPIP-PTM di UMMU

Kamis, 20 Agu 2026 - 18:28 WIT