Dukung Ranperda Halmahera Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Hi Adam

Adi Hi Adam

Kasedata.id – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat dukungan dari organisasi kemasyarakatan yakni Barisan Rakyat Halmahera Selatan (Barah).

Empat Ranperda tersebut meliputi pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Barah, Adi Hi. Adam, menyatakan dukungannya terhadap seluruh Ranperda tersebut terutama Ranperda terkait Pengawasan Keuangan Desa yang dinilai sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, Musyawarah Desa yang seharusnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sering kali tidak dipatuhi oleh kepala desa. Akibatnya, muncul berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat.

 

“ Karena itu, kami berharap Ranperda tentang Pengawasan Dana Desa ini mampu memastikan sinkronisasi antara program desa dan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran negara di tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Hari Dicari, Bocah Korban Diterkam Buaya Kembali ke dalam Duka

Sebelumny, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat Ranperda tersebut dapat disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

“Insyaallah, di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat Ranperda itu dapat diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT