Dukung Ranperda Halmahera Selatan

Sabtu, 8 November 2025 - 18:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adi Hi Adam

Adi Hi Adam

Kasedata.id – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mendapat dukungan dari organisasi kemasyarakatan yakni Barisan Rakyat Halmahera Selatan (Barah).

Empat Ranperda tersebut meliputi pengelolaan sampah, pengawasan keuangan desa, pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru, serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Ketua Barah, Adi Hi. Adam, menyatakan dukungannya terhadap seluruh Ranperda tersebut terutama Ranperda terkait Pengawasan Keuangan Desa yang dinilai sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

“Maraknya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Menurut dia, Musyawarah Desa yang seharusnya menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sering kali tidak dipatuhi oleh kepala desa. Akibatnya, muncul berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat.

 

“ Karena itu, kami berharap Ranperda tentang Pengawasan Dana Desa ini mampu memastikan sinkronisasi antara program desa dan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran negara di tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Ternate : 1,5 Tahun Tak Bisa Kerja Silakan Mundur

Sebelumny, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, menargetkan empat Ranperda tersebut dapat disahkan melalui sidang paripurna sebelum akhir tahun 2025.

“Insyaallah, di akhir tahun 2025 ini kami upayakan agar empat Ranperda itu dapat diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda. Tahun ini ada delapan Ranperda yang diusulkan, baik dari pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD,” kata Sagaf. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut
Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi
Nuryadin : Seleksi Ketat Jaring 62 Anggota Paskibraka Kota Ternate 
Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya
IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan
Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru
Setahun Berjalan, Sekolah Rakyat di Ternate Tunjukkan Hasil Positif
95 Persen Rampung, Reuni Akbar STEMAN Siap Guncang Alumni Lintas Generasi

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WIT

Dugaan Jual Beli IUP di Haltim Kembali Mencuat, Sejumlah Pejabat Disebut

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:04 WIT

Paskibraka Kota Ternate, Satu ke Nasional, Empat ke Provinsi

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:46 WIT

Pemkot Ternate Umumkan 62 Anggota Paskibraka Terpilih, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:32 WIT

IKA PMII Malut Tegaskan Peran Strategis Alumni Lewat Sekolah Pergerakan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:29 WIT

Siswa SMAN 4 Ternate Lolos Paskibraka Nasional, Ukir Sejarah Baru

Berita Terbaru

Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, saat ditahan oleh Kejati Maluku Utara [Foto : Acim/kasedata]

Hukum & Peristiwa

Dugaan Korupsi, Eks Bupati Pulau Taliabu Resmi Ditahan 

Jumat, 26 Jun 2026 - 18:10 WIT