Mudik Nataru, Tiket Feri Tobelo–Daruba Disubsidi 50 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:55 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman, dalam proses wawancara bersama awak media di ruang kerjanya [dok : sukarsi/kasedata]

General manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman, dalam proses wawancara bersama awak media di ruang kerjanya [dok : sukarsi/kasedata]

Kasedata.id –PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ternate menegaskan subsidi tiket feri BUMN sebesar 50 persen yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada momentum perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru (Nataru) 2026 hanya berlaku pada jalur Tobelo–Daruba, Pulau Morotai.

Hal ini disampaikan langsung General Manager PT. ASDP Cabang Ternate, Mushar Usman di ruang kerjanya, Selasa (23/12/2025). Ia menjelaskan kebijakan subsidi tiket ini mulai diberlakukan sejak 20 Desember 2025.

“Subsidi tiket feri 50 persen dari Pemprov Malut hanya berlaku untuk rute Tobelo–Daruba Morotai,” ujar Mushar.

Selain itu, Pemprov Malut juga menginstruksikan ASDP Cabang Ternate untuk memfokuskan pengawasan pada rute itu karena mengingat potensi lonjakan penumpang selama arus mudik Nataru. Saat ini, ASDP Cabang Ternate menangani 13 kapal yang beroperasi dari tiga pelabuhan, termasuk jalur Tobelo–Daruba.

Mushar menegaskan agar masyarakat tidak salah memahami makna subsidi 50 persen, dimana subsidi dimaksud adalah pemerintah menanggung setengah dari harga tiket feri.

“Misalnya tarif penumpang 100 ribu, maka pengguna jasa cukup membayar 50 ribu. Sisanya 50 ribu ditagihkan kepada Pemerintah Provinsi melalui data manifest penumpang itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Penambangan Batuan Ilegal di Maluku Utara, Polisi Diminta Bertindak 

Namun demikian, ia menekankan subsidi ini hanya berlaku satu kali perjalanan yakni arus mudik dari Tobelo menuju Daruba Morotai. Untuk arus balik, subsidi tersebut tidak lagi diberlakukan.

“Sesuai kontrak dan kesepakatan dengan Pemprov Malut, subsidi 50 persen ini hanya berlaku pada arus mudik. Arus balik dari Morotai ke Tobelo tidak disubsidi lagi,” tegas Mushar.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa subsidi tiket ini hanya berlaku pada feri milik BUMN bukan pada feri swasta.

“Kalau ingin menikmati tiket subsidi, pastikan menggunakan feri BUMN. Feri swasta tidak termasuk dalam program subsidi ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sukarsi Muhdar

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua
Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan
Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo
DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona
Komisi IV DPRD Malut Soroti Kerusakan Kelas dan Sertifikasi Guru
Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov
Mudik Bersubsidi 2026 Tuntas, 12 Ribu Lebih Warga Malut Terlayani Aman dan Terjangkau
Pemkab Halsel Perkuat Displin dan Kinerja ASN

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:12 WIT

Gerak Cepat Pemerintah, Bantuan dan Tim Gabungan Dikirim ke Batang Dua

Kamis, 2 April 2026 - 14:39 WIT

Pemprov Malut Pastikan Situasi Terkendali Pasca Gempa dan Bantuan Mulai Disalurkan

Kamis, 2 April 2026 - 11:24 WIT

Peringatan Tsunami Dicabut, Malut Mulai Tenang Usai Gempa 7,6 Magnitudo

Rabu, 1 April 2026 - 17:41 WIT

DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:19 WIT

Ketum KONI Ternate Pantau Latihan Atlet Porprov

Berita Terbaru