Istri Dominasi Gugatan, Fenomena Perceraian di Halsel Meningkat

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Kasus perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Labuha mencatat sebanyak 225 pasangan suami istri resmi berperkara dengan cerai gugat yang diajukan pihak istri lebih mendominasi.

Panitera Muda PA Labuha, Naser M. Hi. Djumadil, mengungkapkan dari total 225 perkara tersebut, 175 kasus merupakan cerai gugat. Sementara 50 perkara lainnya cerai talak. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  Banjir Landa Tiga Kelurahan di Ternate Selatan, Warga Dievakuasi

“Untuk 30 kecamatan di Halmahera Selatan, tercatat 175 cerai gugat dan 50 cerai talak. Total keseluruhan mencapai 225 kasus,” ujar Naser, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data PA Labuha, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi faktor paling dominan penyebab keretakan rumah tangga sepanjang 2025.

Baca Juga :  Dapil Makayoa, Medan Pertarungan Bassam-Helmi di Pilkada Halsel

Adapun rincian penyebab perceraian adalah sebagai berikut :

  • Perselisihan/pertengkaran terus-menerus : 167 kasus
  • Meninggalkan salah satu pihak : 33 kasus
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) : 8 kasus
  • Pengaruh mabuk : 8 kasus
  • Poligami : 7 kasus
  • Masalah ekonomi : 2 kasus
  • Perjudian : 1 kasus

Naser menegaskan, beragamnya motif perceraian itu menjadi perhatian serius. Mengingat tingginya angka perpisahan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama terhadap ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Halmahera Selatan. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora
GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda
Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng
Asosiasi “Liar” Koperasi di Ternate Disorot, Klaim Wakili 78 Kelurahan Tanpa Legalitas
Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 
Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo
Pemprov Malut Tegaskan Dukungan : Perkuat Ketahanan Pangan hingga Energi di Tengah Geopolitik Global
Rakorda P3A 2026 Digelar, Pemprov Malut Perkuat Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIT

Ribuan Siswa Madrasah Halsel Ikut Rekor MURI Penulisan Anafora

Rabu, 8 April 2026 - 13:39 WIT

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 April 2026 - 11:15 WIT

Panen Perdana 10 Ton Semangka, Program TEKAD Perkuat Ekonomi Petani Halteng

Selasa, 7 April 2026 - 22:29 WIT

Tambang Ilegal di Halsel Diduga Masih Beroperasi 

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIT

Berdamai di Bumi Fagoguru, Tangis Haru Pecah Warga Banemo-Sibenpopo

Berita Terbaru

Sosok

Tiga Obituari dalam Kepergian Irfan Ahmad

Rabu, 8 Apr 2026 - 14:56 WIT

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Arjun Onga. || dok : Ilham/Kasedata

Daerah

GMNI Malut Protes Dugaan Intimidasi Oknum Polda

Rabu, 8 Apr 2026 - 13:39 WIT