Istri Dominasi Gugatan, Fenomena Perceraian di Halsel Meningkat

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:17 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id — Kasus perceraian di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Pengadilan Agama (PA) Labuha mencatat sebanyak 225 pasangan suami istri resmi berperkara dengan cerai gugat yang diajukan pihak istri lebih mendominasi.

Panitera Muda PA Labuha, Naser M. Hi. Djumadil, mengungkapkan dari total 225 perkara tersebut, 175 kasus merupakan cerai gugat. Sementara 50 perkara lainnya cerai talak. Angka ini menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun 2024.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah ke-30, Bupati Halsel Ajak Perkuat Kolaborasi

“Untuk 30 kecamatan di Halmahera Selatan, tercatat 175 cerai gugat dan 50 cerai talak. Total keseluruhan mencapai 225 kasus,” ujar Naser, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data PA Labuha, perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus menjadi faktor paling dominan penyebab keretakan rumah tangga sepanjang 2025.

Baca Juga :  Rumpon Berizin Perkuat Keberlanjutan Usaha Nelayan Soligi

Adapun rincian penyebab perceraian adalah sebagai berikut :

  • Perselisihan/pertengkaran terus-menerus : 167 kasus
  • Meninggalkan salah satu pihak : 33 kasus
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) : 8 kasus
  • Pengaruh mabuk : 8 kasus
  • Poligami : 7 kasus
  • Masalah ekonomi : 2 kasus
  • Perjudian : 1 kasus

Naser menegaskan, beragamnya motif perceraian itu menjadi perhatian serius. Mengingat tingginya angka perpisahan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama terhadap ketahanan keluarga dan perlindungan anak di Halmahera Selatan. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka
Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat
Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate
Pemkab Sula Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 
Karya Bakti Skala Besar, Delapan Sumur Bor untuk Warga Ternate
Polisi Segera Proses Kepsek SDN 84 Terkait Dugaan Penganiayaan
Diknas Halsel Proses Kepsek SDN 84 Soal Dugaan Penganiayaan Warga

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:10 WIT

BPJN Malut Rampungkan Jembatan Ake Oba, Akses Warga Kembali Dibuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:27 WIT

Sinergi Muslimat NU dan Fatayat NU Maluku Utara Kian Kokoh, Soliditas Organisasi Diperkuat

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:11 WIT

Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:39 WIT

Wabup Sula Hadiri Penutupan Karya Bhakti TNI 

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:26 WIT

Karya Bakti Skala Besar, Delapan Sumur Bor untuk Warga Ternate

Berita Terbaru

Peta kecalakaan longboat di perairan Pulau Taliabu [Dok : Tim SAR/Kasedata]

Hukum & Peristiwa

Longboat Baku Tabrak di Taliabu, Satu Korban Hilang

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:28 WIT

Ritual Sigofi Ake yang pernah digelar 2022

Daerah

Ritual Sigofi Ake Sambut HUT Kemerdekaan di Ternate

Jumat, 31 Jul 2026 - 17:11 WIT