Kasedata.id – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, diduga menjadi otak di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid (35).
Korban yang kerap disapa Phep itu menjadi sasaran intimidasi pada suatu insiden yang kini sedang diselidiki jajaran Propam Polres setempat.
Menanggapi itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi menyatakan akan memproses hukum oknum polisi itu jika terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tentu saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi,” ujar Kapolres begitu diwawncarai awak media, Minggu (5/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh anggotanya itu merupakan perbuatan tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang.
“Laporan telah kita terima di Polres melalui Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu. Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.
Kashogi menegaskan komitmennya bahwa proses hukum akan ditegakan tanpa pandang bulu, “bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara, kuasa hukum korban, Mohri Umaaya menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 355 dan atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)
Penulis : Hairun Hamid
Editor : Redaksi




![Salah satu tambang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur yang merupakan anak perusahaan Harum Energy [dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG_20260210_161233-225x129.jpg)


![Rapat pengurus PWI Kota Ternate untuk menggelar sejumlah kegiatan [ dok : kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2026/02/Picsart_26-02-09_20-35-25-519-225x129.jpg)