Ancam Jurnalis, Oknum Bhabinkamtibmas Cs Diadukan ke Propam

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Husen Hamid didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan oknum Bhabinkamtibmas di Polres Taliabu. || dok : Un/Kasedata

Korban Husen Hamid didampingi kuasa hukumnya resmi melaporkan oknum Bhabinkamtibmas di Polres Taliabu. || dok : Un/Kasedata

Kasedata.id – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Kecamatan Taliabu Timur, diduga menjadi otak di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis TIMES Indonesia, Husen Hamid (35).

Korban yang kerap disapa Phep itu menjadi sasaran intimidasi pada suatu insiden yang kini sedang diselidiki jajaran Propam Polres setempat.

Menanggapi itu, Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Adnan Kashogi menyatakan akan memproses hukum oknum polisi itu jika terbukti bersalah.

“Tentu saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi,” ujar Kapolres begitu diwawncarai awak media, Minggu (5/10/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh anggotanya itu merupakan perbuatan tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang.

“Laporan telah kita terima di Polres melalui Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu. Saya sudah perintahkan Kasi Propam untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Kashogi menegaskan komitmennya bahwa proses hukum akan ditegakan tanpa pandang bulu, “bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara, kuasa hukum korban, Mohri Umaaya menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana berdasarkan Pasal 355 dan atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*)

Penulis : Hairun Hamid

Editor : Redaksi

Berita Terkait

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses
Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum
Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim
Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan
Mayat Pria Ditemukan Gegerkan Warga Bacan Timur Halsel
Modus Laundry Terbongkar, BNN Tangkap Pengedar Sabu di Ternate
Gegara Ini Mahasiswa Unkhair Ternate Nyaris Bunuh Diri

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIT

Bos Malut United Minta Maaf, Kasus Intimidasi Wartawan Tetap Diproses

Senin, 9 Maret 2026 - 13:21 WIT

Kasus Intimidasi Wartawan di Laga Malut United Masuk Ranah Hukum

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:26 WIT

Polisi Didesak Usut Kematian Pedagang Tersengat Listrik PLN di Haltim

Senin, 26 Januari 2026 - 15:14 WIT

Warga Kastela Ternate Temukan Bayi Laki- laki, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT