Polisi Amankan Ribuan Miras di Ternate, Dua IRT Ikut Terseret

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Ribuan barang bukti miras beserta dua IRT yang diamankan ke Mapolres Ternate

Kasedata.id – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif dalam suasana perayaan Natal 2025 hingga pergantian Tahun Baru 2026 (Nataru), membuat Polres Ternate mengintensifkan pelaksanaan Operasi Lilin Kie Raha 2025. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) beralkohol ilegal berhasil diamankan.

Tak hanya menyita barang bukti miras, Polisi juga mengamankan dua orang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga sebagai pemilik miras ilegal tersebut. Kedua terduga bersama seluruh barang bukti, kini diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate saat melaksanakan razia miras pada Sabtu malam (27/12/2025).

Razia berlangsung di Lingkungan Akebooca, Kelurahan Soa, Kecamatan Ternate Utara, yang dipimpin langsung  Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Bakry Syahruddin.

“Dalam razia itu petugas berhasil mengamankan total 1.914 minuman beralkohol ilegal dari berbagai jenis,” ungkap Ipda Sudirjo.

Adapun rincian barang bukti yang disita, yakni :

  • Cap Tikus sebanyak 450 kantong plastik.
  • Kawa-Kawa sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Anggur Merah sebanyak 96 botol ukuran 750 ml.
  • Bir Putih Bintang sebanyak 384 kaleng ukuran 500 ml.
  • Bir Hitam Guinness sebanyak 888 kaleng ukuran 500 ml.
Baca Juga :  Pelatih Timnas Futsal Bidik Pemain Muda di Ternate

Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pemilik miras berinisial KA (50) dan NG (42). Keduanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Ipda Sudirjo menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Ternate dalam mendukung Operasi Lilin Kie Raha 2025. Terutama untuk menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas selama perayaan hari besar keagamaan dan libur akhir tahun.

“Seluruh barang bukti serta para pemilik minuman telah diamankan di Mako Polres Ternate guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas
Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama
Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis
APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah
Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka
Ratusan Korban Investasi Geruduk Polres Ternate, Kerugian Ditaksir Puluhan Miliar
Karhutla di Tubo Ternate, Polisi dan Warga Berjibaku Padamkan Api
Tiga Hari Dicari, Bocah 5 Tahun di Ternate Belum Ditemukan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 08:34 WIT

Usai Owner Jadi Tersangka, Advokat Minta Kasus Zahra Berkah Dibongkar Tuntas

Senin, 21 September 2026 - 18:08 WIT

Polres Ternate Ungkap Kasus Kekerasan dan Persetubuhan Anak di Gamalama

Senin, 21 September 2026 - 15:28 WIT

Sahriyani, Owner Zahra Berkah Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Sabtu, 19 September 2026 - 22:34 WIT

APH Didesak Telusuri Aliran Dana dan Aset Owner-Leader Zahra Berkah

Sabtu, 19 September 2026 - 21:43 WIT

Investasi Zahra Berkah Diusut Polres Ternate, Owner Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. || Foto : Kasedata.id

Daerah

Gubernur Sherly Dorong Linmas Jadi Garda Keamanan Desa

Rabu, 30 Sep 2026 - 19:49 WIT