Kasedata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 24 Maret 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengungkapkan bahwa pencairan THR ini dilakukan sesuai arahan Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan Wakil Wali Kota, Nasri Abubakar.
“Mulai hari ini (Senin), Pemkot Ternate telah memulai proses pembayaran THR bagi ASN yang bertugas di Kota Ternate,” ujar Rizal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kebijakan percepatan pencairan THR bertujuan untuk memberikan kepastian bagi ASN serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 1446 H.
“Seperti yang telah diinstruksikan oleh Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota, THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Ternate harus segera dicairkan,” tambahnya.
Selain sebagai bentuk apresiasi bagi ASN, pencairan THR diharapkan turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama di sektor konsumsi masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar