Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat meninjau lokasi pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. || dok : Ilham/Kasedata

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos saat meninjau lokasi pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. || dok : Ilham/Kasedata

Kasedata.id Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai menerapkan penggunaan material polyvinyl chloride (PVC) dalam program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2026.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan penggunaan PVC dipilih karena dinilai lebih bersih, rapi, dan tahan lama dibanding material konvensional.

“Jadi 2026 RTLH-nya itu pakai PVC, kita ngga pakai seng (seng logam) dan rangka kayu,” ujarnya saat meninjau lokasi pembangunan RTLH di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (19/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur juga mengecek langsung luasan rumah berukuran 6×6 meter serta berdialog dengan pemilik rumah dan pekerja untuk mengetahui progres pembangunan.

Sekadar diketahui, jumlah RTLH yang dibangun pada 2026 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 sebanyak 700 unit, tahun ini ditargetkan mencapai 1.200 unit.

Baca Juga :  Sambut HUT Kemerdekaan dengan Semangat "Ternate Bersih"

Meski jumlahnya bertambah, Pemprov Maluku Utara menekankan perbaikan sistem pelaksanaan. Program RTLH 2026 menerapkan desain seragam, penganggaran lebih terstruktur, serta mekanisme serah terima material yang wajib diverifikasi langsung oleh penerima.

Untuk mendukung penggunaan PVC, tenaga kerja lokal telah mendapatkan pelatihan khusus sesuai standar pemasangan. Pemerintah juga menyiapkan pendampingan lanjutan, termasuk menghadirkan tenaga ahli jika dibutuhkan. (*)

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT