Kasedata.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sangat berharap Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar tahun 2024 dapat segara cair sebelum akhir tahun untuk memenuhi berbagai kebutuhan penting daerah.
Wakil Bupati Halbar , Djufri Muhammad, menyampaikan harapan ini kepada awak media di depan ruang kerjanya, Senin (16/12/2024). Ia menegaskan dirinya bersama Bupati Halbar sangat mengandalkan pencairan DBH tersebut untuk mengatasi turbulensi anggaran dan menyelesaikan sejumlah kewajiban pemerintah daerah.
“DBH kurang bayar tahun ini sangat kami harapkan segera cair. KMK-nya (Keputusan Menteri Keuangan) biasanya keluar di sekitar tanggal 22 atau 23 Desember, seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika DBH ini bisa masuk, tentu akan membantu mengatasi berbagai persoalan anggaran yang ada di tahun ini,” ujar Djufri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Djufri menjelaskan, jumlah DBH kurang bayar tahun ini mencapai Rp 108,41 miliar. Meskipun kecil kemungkinan seluruhnya bisa dicairkan, ia berharap sebagian besar dana tersebut dapat diterima untuk menopang keuangan daerah di penghujung tahun 2024.
“Kami memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan mendesak seperti pembayaran siltap (penghasilan tetap) dan tunjangan aparat desa, operasional desa, serta insentif bagi tenaga honorer, dokter, dan perawat. Selain itu, kami juga ingin menyelesaikan utang-utang kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Djufri juga menambahkan bahwa jika DBH kurang bayar ini dapat cair, pemerintah daerah akan dapat memenuhi kewajiban terhadap para pengabdi negara yang selama ini menunggu hak mereka, termasuk tenaga honorer dan tenaga medis.
“Kami sangat bersyukur jika DBH dapat terbayarkan sebelum tutup tahun. Ini bukan hanya untuk kebutuhan teknis pemerintahan, tetapi juga untuk kesejahteraan para pengabdi negara yang bekerja keras untuk masyarakat Halmahera Barat,” tutupnya penuh harap. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar