Baju Dinas DPRD Ternate Tembus Setengah Miliar, Ini Penjelasan Sekwan

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali || Foto : istimewa

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali || Foto : istimewa

Kasedata.id – Anggaran pengadaan baju dinas bagi 30 anggota DPRD Kota Ternate tahun 2025 segera direalisasikan oleh Sekretariat Dewan. Nilainya mencapai Rp539 juta atau setengah miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, kepada sejumlah media pada Selasa (1/7/2025), menjelaskan  pengadaan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

“Setiap daerah wajib menganggarkan hak-hak anggota DPRD melalui APBD sebagaimana diatur dalam PP. Di dalamnya termasuk hak untuk medical check-up, tunjangan transportasi, dan juga baju dinas,” jelas Aldhy.

Menurutnya, masing-masing anggota DPRD akan menerima lima setelan baju dinas dalam setahun. Jika dirinci maka total anggaran sebesar Rp539 juta berarti satu anggota mendapatkan alokasi sekitar Rp17.966.666 untuk lima pasang seragam.

Menanggapi pertanyaan soal pengeluaran anggaran tersebut di tengah kebijakan efisiensi, Aldhy menegaskan bahwa kebijakan penghematan tidak berlaku untuk hak-hak personal anggota dewan.

Baca Juga :  Pemekaran Sofifi Jadi Komitmen AM-SAH di Pilkada 2024

“Surat edaran Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 hingga surat edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ secara jelas tidak menyasar hak-hak individu. Yang harus diefisiensikan adalah program penunjang yang ada di sub menu kegiatan,” tegasnya.

Aldhy menambahkan pengadaan baju dinas merupakan kegiatan rutin tahunan dan tidak bisa serta-merta dihapus karena merupakan bagian dari hak yang dilindungi dalam regulasi. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan
Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama
Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir
Pariwisata Halsel Dongkrak PAD Jadi Sinyal Positif
Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa
Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau
Garda Pemuda Apresiasi Husni Bopeng Resmi Pimpin NasDem Malut
November, Bassam–Helmi Berangkatkan 65 Jamaah Umrah 

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 22:10 WIT

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 September 2025 - 20:06 WIT

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 September 2025 - 19:48 WIT

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Jumat, 19 September 2025 - 18:55 WIT

Bassam Pimpin Pengecoran Masjid Nurul Huda di Kayoa

Jumat, 19 September 2025 - 18:00 WIT

Pelayanan Publik Halmahera Selatan Masuk Zona Hijau

Berita Terbaru

Jurnalis Porostimur.com, Amirudin Irsad, saat melaporkan Kades Samo ke Polres Halsel [dok : ridal/kasedata]

Daerah

Ancam Jurnalis, Kades Samo Halsel Dipolisikan

Sabtu, 20 Sep 2025 - 22:10 WIT

Lapak pedagang di Terminal Kelurahan Gamalama Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Daerah

Kelurahan Pungut Retribusi Lapak di Terminal Gamalama

Sabtu, 20 Sep 2025 - 20:06 WIT

Daerah

Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Siap Bergulir

Sabtu, 20 Sep 2025 - 19:48 WIT

Susunan pemain Malut United saat menghadapi Madura United. || dok : Malut United

Olahraga

Malut United Bertengger di Posisi 5 Usai Tekuk Madura United

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:24 WIT