Baju Dinas DPRD Ternate Tembus Setengah Miliar, Ini Penjelasan Sekwan

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:36 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali || Foto : istimewa

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali || Foto : istimewa

Kasedata.id – Anggaran pengadaan baju dinas bagi 30 anggota DPRD Kota Ternate tahun 2025 segera direalisasikan oleh Sekretariat Dewan. Nilainya mencapai Rp539 juta atau setengah miliar.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Ternate Aldhy Ali, kepada sejumlah media pada Selasa (1/7/2025), menjelaskan  pengadaan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD.

“Setiap daerah wajib menganggarkan hak-hak anggota DPRD melalui APBD sebagaimana diatur dalam PP. Di dalamnya termasuk hak untuk medical check-up, tunjangan transportasi, dan juga baju dinas,” jelas Aldhy.

Menurutnya, masing-masing anggota DPRD akan menerima lima setelan baju dinas dalam setahun. Jika dirinci maka total anggaran sebesar Rp539 juta berarti satu anggota mendapatkan alokasi sekitar Rp17.966.666 untuk lima pasang seragam.

Menanggapi pertanyaan soal pengeluaran anggaran tersebut di tengah kebijakan efisiensi, Aldhy menegaskan bahwa kebijakan penghematan tidak berlaku untuk hak-hak personal anggota dewan.

Baca Juga :  BAM Futsal League di Halsel Resmi Berakhir

“Surat edaran Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 hingga surat edaran Kemendagri Nomor 900/833/SJ secara jelas tidak menyasar hak-hak individu. Yang harus diefisiensikan adalah program penunjang yang ada di sub menu kegiatan,” tegasnya.

Aldhy menambahkan pengadaan baju dinas merupakan kegiatan rutin tahunan dan tidak bisa serta-merta dihapus karena merupakan bagian dari hak yang dilindungi dalam regulasi. (*)

Penulis : Pewarta

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT