Bentuk Komitmen, Bupati Halbar Serahkan Insentif Kepada Tokoh Agama

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Halbar saat menyerahkan insentif ke tokoh agama || Iin Afriyanti

Bupati Halbar saat menyerahkan insentif ke tokoh agama || Iin Afriyanti

Kasedata.id – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, menyerahkan insentif kepada 384 tokoh agama di kediamannya pada Selasa (17/12). Total penerima insentif ini mencakup pembayaran empat triwulan di tahun anggaran 2024.

Hal ini juga bentuk dari komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) kepada imam masjid dan pendeta geraja atau sebagai tokoh agama yang selama ini punya peran penting di masyarkat. Bentuk komitmen ini  membuat jumlah penerima insentif akan ditambah. Dimana imam masjid dan pendeta gereja masing-masing akan bertambah dari 15 orang menjadi 25 orang, atau bertambah 10 orang pada setiap kategori.

Baca Juga :  Selasa Hari Ini, DPRD Halbar Bahas Pengelolaan Anggaran Daerah

“Penambahan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung para tokoh agama. Imam masjid dan pendeta geraja ini memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan di masyarakat,” ujar James Uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. “Mari kita jaga kerukunan umat beragama kita demi terciptanya suasana damai dan harmonis di Halmahera Barat,” pesannya.

Baca Juga :  Proyek Strategis Jembatan Kalibutu di Halbar Bakal Segara Dibangun

Acara ini disambut antusias para imam masjid dan pendeta geraja. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Pemda Halmahera Barat atas perhatian dan dukungannya terhadap para tokoh agama yang berperan penting di tengah masyarakat.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata atas perhatian Pemda Halbar terhadap harmonisasi sosial dan penguatan peran tokoh agama dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadaban. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT