Kasedata.id – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Wakil Bupati, Helmi Umar Muchsin, secara resmi memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak 178 orang, bertempat di lapangan Apel Kantor Bupati, Minggu (1/6/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menegaskan bahwa proses seleksi CPNS tahun ini telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bersih dari praktik kecurangan. Tahun ini, katanya, ada lebih dari 750 pelamar yang mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, hanya 178 orang yang dinyatakan lolos sesuai dengan formasi yang tersedia.
“Diingatkan kepada para CPNS yang baru menerima SK untuk senantiasa mensyukuri amanah yang diterima, dengan menunjukkan semangat kerja, dedikasi, dan pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia, persaingannya dalam seleksi sangat ketat. Maka dari itu, diterima menjadi CPNS harus benar-benar disyukuri. Wujud syukurnya adalah dengan bekerja sungguh-sungguh, totalitas, dan penuh integritas
“Kami berharap para CPNS yang baru bergabung dapat menjadi agen perubahan dalam reformasi birokrasi. Pemerintah daerah membutuhkan aparatur yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kuat, loyalitas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima dan responsif,” ucapnya.
Ia mengharapkan birokrasi yang sehat dan melayani bisa diwujudkan oleh para PNS di Kabupaten Halmahera Selatan. Bukan hanya menjalankan tugas administratif, tapi juga menjadi pelayan masyarakat yang mampu memberi solusi dan menghadirkan kepercayaan publik.
“Penyerahan SK ini merupakan awal dari perjalanan panjang dalam dunia birokrasi dan pengabdian kepada negara. Oleh karena itu, integritas, etika, dan profesionalisme harus menjadi komitmen utama setiap ASN, khususnya para CPNS yang baru diangkat,” ungkapnya
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, kepala OPD, serta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Halmahera Selatan. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Redaksi