DAK Dinas Pendidikan di Kepulauan Sula Jadi Temuan BPK Maluku Utara

Selasa, 15 April 2025 - 14:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

Foto : ilustrasi

Kasedata.id – Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara dalam audit tahun 2023. Temuan BPK itu bersifat administratif bukan menyangkut fisik pembangunan, namun tetap menjadi catatan penting dalam tata kelola keuangan publik.

Mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Maulana Usia, membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada sejumlah media pada Senin kemarin (15/04/2024). Ia menjelaskan, seluruh proses administrasi hingga pencairan dan pelaksanaan pembangunan fisik tahap pertama telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) melalui skema pelibatan Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Maulana menambahkan selama masa jabatannya, ia mengawal sejak awal pembentukan Pokmas, proses administrasi, hingga pencairan tahap pertama. Pencairan tahap kedua hanya dilakukan jika progres pembangunan fisik telah mencapai minimal 25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai laporan Pokmas dan tim pengawasan dari Dinas Pendidikan, pencairan tahap kedua hanya diberikan jika progres pekerjaan fisik sudah mencapai 25 persen. Jika tidak, maka pencairan tidak bisa dilakukan,” jelas Maulana.

Baca Juga :  Berkah Anak Rantau, Sumbang Hewan Kurban Bikin Warga Waiu Terharu

Ia juga menegaskan seluruh pekerjaan fisik didanai DAK Fisik telah rampung 100 persen, dan tidak ditemukan masalah pada hasil pembangunan di lapangan.

“Yang menjadi catatan BPK adalah soal administrasi, bukan fisik. Pekerjaan fisik selesai 100 persen,” tegasnya.

Senada dengan itu, Plt Kadis Pendidikan saat ini, Mardia Umasangadji menyatakan bahwa program pembangunan melalui Pokmas tetap berlanjut hingga seluruh pekerjaan fisik diselesaikan.

Mardia, yang juga pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Setda Kepulauan Sula ini menegaskan pengelolaan Dana DAK Pendidikan selalu berjalan baik dan mendapat apresiasi dari Kementerian Pendidikan RI. Hal ini dibuktikan dengan alokasi Dana DAK Pendidikan Kepulauan Sula yang konsisten masuk dalam 10 besar tertinggi se-Maluku Utara setiap tahunnya.

Ia menjelaskan, sistem pengelolaan Dana DAK Tahun Anggaran 2023 mengikuti juknis dengan skema pencairan bertahap. Tahap pertama 25%, tahap kedua 45%, dan tahap ketiga 30%.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Desa Wailoba Resmi Dibentuk 

“Tahap pertama dikelola Plt. Kadis sebelumnya Maulana Usia. Tahap kedua dan ketiga dilanjutkan oleh saya, dan semuanya sudah tuntas 100%,” jelas Mardia.

Mardia juga memastikan bahwa seluruh tahapan pekerjaan di lapangan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan.

“Tidak ada temuan fisik. Pengawasan dilakukan secara intensif,” ujarnya.

Terkait temuan administratif dari BPK, Mardia menyatakan bahwa perbaikan telah dilakukan dan dokumen telah diserahkan ke Inspektorat Daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Senada dengan itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dana DAK Pendidikan, Musa Liambana, menegaskan seluruh pekerjaan fisik tahap I, II, dan III telah selesai sesuai RAB dan juknis. Ia juga membenarkan adanya temuan administratif dari BPK, namun semuanya telah diperbaiki dan diserahkan ke Inspektorat.

Plt. Kepala Inspektorat Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, mengonfirmasi hal tersebut.

“Berkas perbaikan administrasi dari DAK Pendidikan Fisik 2023 sudah kami terima dan akan segera kami serahkan ke BPK RI Perwakilan Maluku Utara di Ternate,” tutup Kamarudin. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

Berita Terkait

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN
DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim
Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 
Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC
Dikbud Malut Pastikan Hak Guru Cair 100 Persen Jelang Lebaran
Hore ! ASN Pemprov Maluku Utara Sudah Terima THR dan TPP
Pimpinan OPD dihimbau Sholat IED 1447 Hijriah di Sofifi

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:41 WIT

Apel Perdana Usai Lebaran, Bupati Halsel Tekankan Disiplin dan Perubahan Kinerja ASN

Senin, 23 Maret 2026 - 16:27 WIT

DPD GMNI Malut Soroti Dugaan Maraknya Investasi Tambang Tanpa AMDAL di Haltim

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:07 WIT

Wakil Gubernur Malut Gelar Open House di Tidore 

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:59 WIT

Gubernur Malut Sampaikan Pesan Mendalam di Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:35 WIT

Pemprov Malut Dorong Pembangunan RTLH 2026 Gunakan PVC

Berita Terbaru

Seleksi pemain persiapan Porprov 2026 yang dipusatkan di Lapangan Ya-Anhar, Kelurahan Gambesi, Kota Ternate/Pelatih kepala Rudiyanto [dok : kasedata]

Olahraga

PSSI Ternate “Bangkit,” Bidik Kembali Emas Porprov 2026

Sabtu, 28 Mar 2026 - 01:53 WIT

Oknum anggota BRIMOB Bripka RAP (37) resmi ditetapkan sebagai tersangka KDRT. || dok : Kasedata.id

Hukun & Peristiwa

Tak Pandang Bulu, Polisi Tetapkan Anggota Brimob Tersangka KDRT

Rabu, 25 Mar 2026 - 17:32 WIT

Ketua PW Fatayat NU Maluku Utara, Mardiah Z. Hanafi. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Fatayat NU Maluku Utara Mengutuk Keras Kasus KDRT di Ternate

Selasa, 24 Mar 2026 - 23:17 WIT

Direktur LSM Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Syafar. || dok : Ilham/Kasedata

Hukun & Peristiwa

Daurmala Resmi Laporkan Oknum Anggota Brimob ke Divpropam Polri

Selasa, 24 Mar 2026 - 22:46 WIT