Kasedata.id – Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 melalui Kementerian Sosial. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat prasejahtera yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tujuan mendorong pengentasan kemiskinan.
PKH dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu lewat sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, dengan skema bantuan tunai bersyarat yang diberikan secara bertahap.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Sofyan Tomadehe, mengungkapkan sepanjang semester pertama 2025, jumlah KPM PKH di Halsel mencapai 12.382 rumah tangga. Rinciannya, 7.649 KK menerima bantuan pada Triwulan I, sementara 4.733 KK menerima bantuan di Triwulan II.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecamatan dengan jumlah penerima terbanyak di triwulan I adalah Kecamatan Bacan sebanyak 542 KK, disusul Gane Barat 441 KK, Bacan Selatan 419 KK, Bacan Timur 394 KK, dan Kayoa sebanyak 373 KK,” jelas Sofyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
Sedangkan pada Triwulan II, wilayah dengan jumlah penerima tertinggi adalah Kecamatan Botang Lomang (286 KK), Gane Barat (276 KK), Bacan Timur (247 KK), Bacan (237 KK), dan Kepulauan Joronga (231 KK).
Penurunan jumlah penerima PKH di Triwulan II, menurut Sofyan, merupakan hasil dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara ketat. Hal ini menjadi ukuran sekaligus mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan tunggal dalam penyaluran seluruh bantuan sosial.
“Verifikasi dilakukan secara menyeluruh. Bila ditemukan penerima yang ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria maka mereka akan dicoret dari daftar. Sebab, TSEN ini diperbarui setiap tiga bulan oleh Kementerian Sosial bersama BPS,” pungkasnya. (*)
Penulis : Ridal Lahani
Editor : Sandin Ar