Kasedata.id — Aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Ternate, Senin (1/9/2025) kemarin, berakhir ricuh. Kericuhan pecah setelah aparat kepolisian membubarkan massa aksi. Sejumlah demonstran ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Ternate.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 16 orang ditahan. Dari jumlah itu 13 diantaranya mahasiswa, sementara 3 lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Ketiganya telah dipulangkan, sedangkan mahasiswa lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mirisnya, empat mahasiswa mengalami luka parah diduga akibat tindakan represif aparat kepolisian saat proses pembubaran massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendamping hukum dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi, Moh. Yakub Salamu, membenarkan adanya korban luka yang hingga kini tengah mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Polres Ternate.
“Jumlah ditahan ada 16 orang, tiga di antaranya anak-anak. Hampir semuanya mengalami luka pukul, bahkan beberapa dirawat. Pihak kepolisian berjanji besok mereka akan dibebaskan,” ungkap Yakub, Senin malam ditemui di Mapolres Ternate.
Yakub menyesalkan sikap aparat yang dinilai mengabaikan standar Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai, polisi seharusnya mengedepankan prosedur kemanusiaan, bukan menunda penanganan medis terhadap korban luka.
“Ada empat mahasiswa yang lebam parah. Bahkan, satu di antaranya sampai kencing darah dan tidak bisa duduk. Kami sudah minta agar segera ditangani medis, tapi baru diizinkan berjam-jam kemudian,” sesalnya.
Tim Advokasi Anti Kriminalisasi juga merilis daftar nama mahasiswa yang mengalami luka parah dan saat ini dalam perawatan medis, yakni :
1. Moh. Syabri T.K. Machmud (Teknik Unkhair).
2. Ansorudin (LMND Ternate/STIKIP).
3. Adiyasah Ansar (Pertanian Unkhair).
4. Muhammad Horsan Maudjud (IMM). (*)
Penulis : Sukarsi Muhdar
Editor : Sandin Ar