Kasedata.id — Kepala UPTD Himo-himo Ternate, Asrul Jufri Tameti, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menyalahgunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
Dugaan itu mencuat setelah mobil dinas jenis Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor 567 XXX, yang diketahui milik Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara digunakan di luar aktivitas kedinasan. Asrul langsung angkat bicara saat dikonfirmasi pada Kamis (17/4/2025).
Ia mengaku tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah mencoreng integritasnya sebagai aparatur sipil negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tuduhan ini sama sekali tidak berdasar. Memang benar mobil itu adalah kendaraan dinas, tetapi saya menggunakan sepenuhnya untuk keperluan kedinasan dan kegiatan resmi UPTD Himo-himo Ternate. Mobil itu saya pakai hanya untuk ke kantor dan mengurus urusan operasional kantor,” tegas Asrul.
Asrul juga menegaskan, jika ia terbukti menggunakan mobil dinas di luar jam kerja atau untuk kepentingan pribadi, maka barulah tudingan itu bisa dibenarkan.
“Kalau mobil itu saya gunakan untuk bepergian bersama keluarga atau kegiatan di luar jam kantor yang tidak berkaitan dengan tugas, baru bisa dikatakan sebagai penyalahgunaan aset daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa mobil tersebut kerap dipakai untuk kunjungan lapangan, menghadiri pertemuan dengan para pemangku kepentingan, serta untuk mendistribusikan bantuan sosial.
Lebih lanjut, Asrul menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan aset negara. Ia pun membuka diri terhadap segala bentuk pemeriksaan atau klarifikasi dari pihak berwenang.
“Saya sangat memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik. Karena itu, saya siap bekerja sama penuh dengan pihak terkait untuk membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar,” pungkasnya. (*)
Penulis : Haerun Hamid
Editor : Sandin Ar