Siltap Cair Tepat Waktu, Kades Kokotu Tuai Pujian

Selasa, 9 September 2025 - 18:20 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyaluran gaji perangkat desa. || dok : KASEDATA.ID

Ilustrasi penyaluran gaji perangkat desa. || dok : KASEDATA.ID

Kasedata.id Perangkat Desa memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) Kokotu Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Susmi Idris dinilai mampu memperhatikan kesejahteraan perangkat desa, karena gaji mereka tidak pernah terlambat dibayarkan dalam jadwal pembayaran rutin setiap bulan dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jamal Jaber kepada kasedata.id, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, peran Kades dinilai menjadi ujung tombak yang telah banyak membantu perangkat desa maupun BPD disaat-saat yang sudah dibutuhkan.

“Saya selaku sekertaris BPD dan teman-teman yang lain menerima gaji per dua bulan sekali sesuai waktu pencairan. Meski begitu sebagian dari kami diberikan panjar terlebih dahulu jika sudah membutuhkan. Tentu kami mengapresiasi kebijakan kades yang memperhatikan kesejahteraan perangkat desa,” ucapnya.

Ia mengatakan tunjangan BPD sejak bulan Januari – Juni 2025 telah diterima dan tidak kurang sedikitpun. Sementara, penghasilan tetap (Siltap) untuk bulan Juli – Agustus mengalami keterlambatan, karena dalam tahap pengurusan pencairan DD tahap II.

Baca Juga :  DPRD Halsel Kritisi Lambannya Pelabuhan Semut di Tuwokona

“Pengurusan gaji Juli-Agustus sudah cair, tapi nanti setelah pencairan tahap dua pekan. Saya sendiri pun suda kerumah ketemu kades dan sudah terima,” terangnya.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Desa, Sudirman Anwar. Ia menyebut pembayaran gaji bulan Mei-Juni 2025 telah disalurkan.

“Sedangkan bulan Juli-Agustus 2025, para perangkat desa sebagian sudah panjar atau sudah ambil langsung di Kades.

“Sisanya akan terbayar setelah Kades dan Bendahara tiba di desa dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*)

Penulis : Ridal Lahani

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum
Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru
Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR
Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore
Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM
Tak Asal Tunjuk, PUPR Malut Pastikan PPK 2026 Berdasarkan Regulasi
Pemprov Malut Terapkan Sistem Talenta, Tak Ada Lagi ASN Modal Kedekatan
DPRD Malut dan Pemprov Geram Solar Subsidi Langka di Pasaran

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:10 WIT

Reses di SMAN 2 Ternate, Is Suaib Disodori Usulan Laboratorium Robotik dan Tunjangan Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:45 WIT

Muhajirin Bailussy Serap Keluhan Warga Pulau Ternate, Masalah Infrastruktur hingga HPK Jadi PR

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:14 WIT

Warga Bukulasa Tagih Janji Politik Wali Kota Tidore

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:29 WIT

Husni Bopeng Tampung Aspirasi Warga Sulamadaha dari Petani sampai UMKM

Berita Terbaru

Farida Djama, saat menggekar reses di SMA Negeri 1 Ternate [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

Farida Djama Reses di SMAN 1 Ternate, Tampung Aspirasi Guru

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:09 WIT

BPN Ternate, Shendy Yulanda Putra/Villa Lago Montana [dok : kasedata]

Daerah

BPN Ternate : Villa Lago Montana Sah Secara Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:14 WIT

Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Ternate, Rusli Jafar [Foto : sukarsi/kasedata]

Pendidikan

SMA Negeri 10 Ternate Jalankan LSP 2026–2028 Wakili Malut

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:11 WIT