Kasedata.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Halim Muhammad, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi Galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, Rabu (12/11/2025).
Sidak tersebut turut didampingi Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, serta Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ternate, Junaidi Sergi.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya aktivitas penyiapan lahan untuk kapling rumah. Pemilik lahan, Hamka, menjelaskan kepada petugas kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan lahan pribadi, bukan aktivitas tambang komersial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun demikian, Kepala DLH Maluku Utara, Halim Muhammad, menegaskan langkah sidak ini dilakukan sebagai upaya pengawasan pemerintah agar setiap kegiatan penyiapan lahan tidak menimbulkan dampak yang membahayakan masyarakat sekitar.
“Kota Ternate ini sangat kecil sehingga semua kegiatan harus dilakukan pengawasan secara ketat,” ujar Halim.
Kepala DLH Kota Ternate, Musli Mohamad, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ternate akan menertibkan seluruh aktivitas penyiapan lahan yang dalam praktiknya menjual material hasil galian.
“Sebenarnya mereka memiliki izin penyiapan lahan, tetapi di lapangan sering kali terjadi penjualan material hasil kegiatan tersebut. Ini yang kita tertibkan,” tegas Musli.
Sementara, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan, mengungkapkan Pemkot Ternate tengah menyiapkan alternatif material konstruksi pengganti galian C yaitu sludge nikel, hasil samping dari industri pertambangan.
“Kami sedang menyusun feasibility study serta menyiapkan perizinan dan regulasi ke arah itu,” jelas Syarif.
Ia menambahkan, rencana penghentian aktivitas Galian C di Kota Ternate akan dilakukan secara bertahap dengan menyiapkan solusi pengganti terlebih dahulu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat maupun sektor konstruksi.
Sebagai informasi bahwa kegiatan sidak tersebut merupakan bagian dari upaya bersama DLH Provinsi dan Kota Ternate dalam mengendalikan pencemaran dan mencegah kerusakan lingkungan sekaligus mendorong penerapan pembangunan berwawasan lingkungan di Kota Ternate. (*)
Penulis : Pewarta
Editor : Sandin Ar


![Lokasi Galian C yang terletak di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate [Foto : Haerun/Kasedata]](https://kasedata.id/wp-content/uploads/2025/11/Picsart_25-11-12_18-05-21-362-225x129.jpg)




